Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Iman Satria menilai Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui atau kecolongan soal adanya rangkap jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hal ini berkaitan dengan terkuaknya rangkap jabatan anggota TGUPP bernama Achmad Haryadi yang menjadi Dewan Pengawas (Dewas) di tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta.
"Mungkin Pak Anies enggak tahu ini. Tapi setahu kami baru satu orang (yang rangkap jabatan). Yang lain kami belum tahu faktanya," ujar Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/12).
Baca juga: Anies Klaim TGUPP Positif untuk Kinerja Pemprov
Iman setuju apabila ada evaluasi terhadap TGUPP. Hal itu untuk mencegah agar tidak ada lagi anggota TGUPP yang rangkap jabatan.
"Kalau memang perlu dievaluasi betul perlu dievaluasi. Kita dewan juga dievaluasi. Tapi jangan melihat terlalu pro dan kontranya yang dikasih lihat," tutur Iman.
"Ini menarik ya karena ada temuan ternyata ada salah satu (anggota TGUPP), Pak Haryadi merangkap sebagai Dewan Pengawas di rumah sakit. Ini memang tidak boleh ada double amplop gitu," tambahnya.
Kemudian, Iman menanggapi soal DPRD yang sepakat menganggarkan gaji anggota TGUPP sebanyak 50 orang dari sebelumnya 67. Ia setuju apabila 50 orang itu bisa membantu kinerja Gubernur Anies Baswedan.
"Ya namanya juga tim gubernur untuk percepatan pembangunan. Pak Anies kan sekarang kerja sendiri. Makanya, sangat dibutuhkan," imbuh Iman. (OL-2)
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
"Peningkatannya sangat tajam. Kalau nggak salah target kan 40 dokumen. Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran hampir Rp29 miliar sekitar Rp500 juta per dokumen,"
Awal pembentukan TGUPP di 2016, anggaran yang dialokasikan adalah Rp1 miliar yang lalu meningkat jadi Rp18,99 miliar pada 2019 dan akan meningkat lagi jadi Rp26,5 miliar pada 2020.
Anggaran TGUPP diusulkan naik dari Rp18,9 miliar menjadi Rp26,5 miliar.
Menurut NasDem, naiknya anggaran TGUPP seharusnya bisa meringankan kinerja Anies mengatasi permasalahan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved