Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang tidak aktif untuk dicoret. Hal itu ia sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.
"Yang enggak aktif keluarin saja, Pak. Mungkin dari 50 bisa kurang lagi. Nanti saya akan sidak ke kantor TGUPP. Saya akan minta absensinya," tegas Prasetyo dalam rapat badan anggaran (Banggar) RAPBD DKI 2020 di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (9/12).
Prasetyo juga menanyakan mengapa ada anggota TGUPP Gubernur Anies Baswedan yang merangkap jabatan.
Hal itu berkaitan dengan terkuaknya rangkap jabatan anggota TGUPP yang menjadi Dewan Pengawas (Dewas) di tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta yang bernama Achmad Haryadi.
Baca juga: DPRD Minta Anggaran Alat Bantu Penunjang Fisik Disabilitas Naik
"Pak Sekda kenapa yang double job itu, Pak? Ada 4 sampai 5 orang yang double job. Ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD, selama dia double job saya minta laporannya. Tolong dikembalikan uangnya ke kas daerah," jelas Prasetyo.
Menanggapi hal itu, Sekda DKI Saefullah memastikan akan memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.
"Akan kami lakukan evaluasi. Double job pasti jadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya orang menikmati dua kali honor dari APBD. Kita pastikan drop," kata Saefullah.
DPRD sepakat untuk mengganggarkan gaji 50 anggota TGUPP. Gaji tersebut menggunakan APBD DKI. Hal itu berbeda saat zaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, gaji TGUPP berasal dari dana operasional gubernur. (OL-2)
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
"Peningkatannya sangat tajam. Kalau nggak salah target kan 40 dokumen. Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran hampir Rp29 miliar sekitar Rp500 juta per dokumen,"
Awal pembentukan TGUPP di 2016, anggaran yang dialokasikan adalah Rp1 miliar yang lalu meningkat jadi Rp18,99 miliar pada 2019 dan akan meningkat lagi jadi Rp26,5 miliar pada 2020.
Anggaran TGUPP diusulkan naik dari Rp18,9 miliar menjadi Rp26,5 miliar.
Menurut NasDem, naiknya anggaran TGUPP seharusnya bisa meringankan kinerja Anies mengatasi permasalahan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved