Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasatpol PP DKI Heran PKL Bisa Simpan Dagangan di Pos Damkar

Putri Anisa Yuliani
07/12/2019 08:30
Kasatpol PP DKI Heran PKL Bisa Simpan Dagangan di Pos Damkar
PKL berjualan di dekat Stasiun Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat(MI/Bary Fatahillah)

PERILAKU pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta semakin liar dan tak terkendali. Bukan hanya banyak yang kedapatan berjualan di trotoar, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) malah menemukan PKL yang berjualan di depan pos pemadam kebakaran.

Kepala Satpol PP DKI Arifin bahkan menyebut, PKL tersebut menutup akses keluar mobil pemadam kebakaran. Saat akan ditertibkan, PKL malah kedapatan menyimpan barang dagangan dalam pos damkar tersebut.

"Hari ini kita sudah cek. Ternyata mereka taruh barang dagangannya di belakang mobil damkar. Harusnya, pos kan ada petugasnya. Masa petugasnya nggak bisa jaga kantornya. Masa harus dijaga Satpol PP," tegas Arifin di Gedung DPRD DKI, Jumat (6/12).

Arifin pun geleng-geleng kepala mendengar laporan itu. Mantan Kepala Dinas Perumahan itup un tak habis pikir dengan sikap petugas Pos Damkar yang tidak berani mengusir PKL yang meletakkan barang dagangan di kantor tersebut.

Ia menyebut sebagai pemilik 'rumah' harusnya petugas bisa menertibkan PKL paling tidak agar tidak memasuki pos. Hal yang terjadi justru sebaliknya.

Baca juga : DKI Bangun Trotoar Senilai Rp349 Miliar, PKL Bisa Berdagang

"Sekarang begini, Bapak punya rumah. Ada mobil. Ada orang dagang taruh dalam rumah Bapak. Bapak boleh tidak ? Sama saja kalau kita bicara orang berdagang menghalangi pos jaga, harusnya ditegur," pungkasnya.

Atas peristiwa itu, Arifin pun meminta secara persuasif agar PKL tidak berdagang di lokasi itu. Selain itu, para petugas yang berjaga di kawasan itu pun diminta untuk memperketat pengawasan.

"Secara rutin kita jaga. Karena Tanah Abang kawasan rentan," tegasnya.

Ia pun tidak segan memberikan tindakan tegas pada PKL yang membandel yakni dengan mengenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Anggota di sana hampir 30 orang melakukan patroli halau. Memang jumlah mereka lebih banyak. Kita ada penjagaan, ada patroli pengahalauan. Makanya selalu tidak kurang lakukan penindakan di Tanah Abang. Kita udah lakukan tipiring. Dibawa ke pengadilan," tegasnya.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya