Keluarga Miliki Mobil, Pelajar akan Kehilangan KJP Plus

Cindy Ang
05/12/2019 12:45
Keluarga Miliki Mobil, Pelajar akan Kehilangan KJP Plus
Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

DINAS Pendidikan DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus milik siswa yang orangtuanya terbukti memiliki mobil. Kepemilikan mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu.

"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orangtua) yang terindikasi mampu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Syaefuloh mengaku pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait kepemilikan mobil tersebut. Pihak sekolah nantinya akan mengklarifikasi kepemilikan mobil orangtua siswa.

Jika terbukti memiliki mobil, KJP plus milik siswa akan dicabut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Luncurkan Dua Aplikasi Minta Tolong

Dalam sejumlah kasus orangtua siswa teridentifikasi memiliki mobil namun mobil itu bukan milik mereka.

Mereka diminta melakukan pemblokiran kepemilikan mobil jika memang bukan milik mereka. Sehingga KJP Plus tidak akan dicabut.

"Dalam rapat sempat disampaikan, banyak masyarakat yang memblokir, artinya ternyata itu bukan mobilnya. Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir," imbuh Syaefuloh.

Sebelumnya, Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan pemilik mobil yang menggunakan identitas palsu untuk menghindari pajak telah diblokir. Bahkan, identitas palsu yang digunakan pemilik mobil itu terdaftar memiliki KJP Plus. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya