Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Pendidikan DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus milik siswa yang orangtuanya terbukti memiliki mobil. Kepemilikan mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu.
"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orangtua) yang terindikasi mampu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Syaefuloh mengaku pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait kepemilikan mobil tersebut. Pihak sekolah nantinya akan mengklarifikasi kepemilikan mobil orangtua siswa.
Jika terbukti memiliki mobil, KJP plus milik siswa akan dicabut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Luncurkan Dua Aplikasi Minta Tolong
Dalam sejumlah kasus orangtua siswa teridentifikasi memiliki mobil namun mobil itu bukan milik mereka.
Mereka diminta melakukan pemblokiran kepemilikan mobil jika memang bukan milik mereka. Sehingga KJP Plus tidak akan dicabut.
"Dalam rapat sempat disampaikan, banyak masyarakat yang memblokir, artinya ternyata itu bukan mobilnya. Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir," imbuh Syaefuloh.
Sebelumnya, Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan pemilik mobil yang menggunakan identitas palsu untuk menghindari pajak telah diblokir. Bahkan, identitas palsu yang digunakan pemilik mobil itu terdaftar memiliki KJP Plus. (OL-2)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap disalurkan pada siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat
Seluruh penerima manfaat KJP diimbau agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk DTKS.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved