Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus milik siswa yang orangtuanya terbukti memiliki mobil. Kepemilikan mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu.
"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orangtua) yang terindikasi mampu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Syaefuloh mengaku pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait kepemilikan mobil tersebut. Pihak sekolah nantinya akan mengklarifikasi kepemilikan mobil orangtua siswa.
Jika terbukti memiliki mobil, KJP plus milik siswa akan dicabut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Luncurkan Dua Aplikasi Minta Tolong
Dalam sejumlah kasus orangtua siswa teridentifikasi memiliki mobil namun mobil itu bukan milik mereka.
Mereka diminta melakukan pemblokiran kepemilikan mobil jika memang bukan milik mereka. Sehingga KJP Plus tidak akan dicabut.
"Dalam rapat sempat disampaikan, banyak masyarakat yang memblokir, artinya ternyata itu bukan mobilnya. Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir," imbuh Syaefuloh.
Sebelumnya, Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan pemilik mobil yang menggunakan identitas palsu untuk menghindari pajak telah diblokir. Bahkan, identitas palsu yang digunakan pemilik mobil itu terdaftar memiliki KJP Plus. (OL-2)
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.
Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out bagi siswa kelas XII di Jakarta Timur, Selasa (21/10).
Pramono memutuskan akan melakukan efisiensi anggaran dari program-program kerja Pemprov DKI yang bakal berjalan tahun depan.
Fraksi Golkar berpandangan, keberlanjutan KJP Plus dan KJMU tetap penting, tetapi kualitas program perlu ditingkatkan melalui empat langkah.
Penerima KJP Plus dan KJMU yang terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan konsekuensi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved