Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini menegaskan wilayah perkantoran dan permukiman wajib membuat drainase vertikal atau sumber serapan. Kebijakan itu sudah diberlakukan lama sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Dari tahun-tahun lalu memang sudah ada peraturan seperti itu. Kalau orang mau bikin IMB diwajibkan membuat sumur resapan. Pengembang ngajuin izin ke PTSP itu harus ada kajian dan harus bikin sumur resapan," ucap Kadis SDA Juaini, Rabu (4/12).
Juaini menuturkan pengembang yang tak memenuhi persyaratan tak akan diberikan izin usaha. Sementara untuk kasus perseorangan, kata dia, sulit dipantau.
"Warga diwajibkan membuat sumur resapan di rumah mereka. Cuma kadang-kadang mungkin kontrolnya kurang, jadi ada yang bikin ada yang enggak," ungkapnya.
Baca juga: Anies Tunda PBB Gratis untuk Rumah dengan Drainase Vertikal
Juaini tak bisa merinci jumlah drainase vertikal yang sudah terealisasi di wilayah perkantoran dan pemukiman. Dinas SDA DKI Jakarta telah memasang 900 drainase vertikal dari target 1.000 buah.
Target itu bakal rampung akhir Desember ini. Untuk lokasi pemasangan drainase vertikal, lanjutnya, ada di beberapa titik rawan banjir.
"Titik-titiknya terutama di rawan genangan di Monas, ada banyak di situ. Ada juga di Sunter, di Kebayoran Baru, Fatmawati," tuturnya.
Gubernur Anies Baswedan menargetkan pemasangan 1,8 juta drainase vertikal di Jakarta. Menurut dia, program tersebut efektif untuk mengantisipasi banjir. Ia meminta beberapa dinas untuk mewujudkan program tersebut, seperti Dinas SDA dan Dinas Perindustrian dan Energi.(OL-5)
Hingga Sabtu (10/2) malam, banjir dengan ketinggian lebih dari 50 sentimeter masih menggenangi ruas jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.
Limpasan air yang sempat menggenangi Jalan Raya Kalimalang tersebut terjadi lantaran pengerjaan pipa drainase dan parapet menuju saluran bawah belum selesai
Hanya 33% drainase DKI Jakarta yang berfungsi baik saat ini. Selain itu, saluran air banyak tersumbat lumpur, sampah, dan limbah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera mengaudit sistem drainase, baik dari segi tata air, desain, maupun penyempitan akibat sampah yang menumpuk di saluran.
Makanya sistem drainase di RSCM perlu penyempurnaan," kata Hari
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengalah dan memilih merelakan aset berupa lahan di Kampung Akuarium ditempati warga.
Sebanyak 24 unit mobil pemadam dan 90 personel diterjunkan untuk memadamkan api
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegerakan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih menyusun regulasi perihal isolasi masyarakat yang terpapar covid-19
POHON trembesi atau saman samanea dipilih lantaran diyakini bisa mendukung terbentuknya lingkungan asri, aman serta nyaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved