Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyinggung pihak eksekutif khususnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar tidak menyembunyikan anggaran. Hal ini terkait pembangunan hotel berbintang di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
"Kadang-kadang, mohon maaf sekali lagi kepada eksekutif jangan suka ngumpet-ngumpet anggaran gitu loh. Kalau ngumpetin anggaran, kemarin akhirnya juga terlihat. Kita serut anggaran Jakpro jadi Rp2,7 triliun," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakpro pun disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 untuk dipangkas sebanyak Rp400 miliar dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
Baca juga: Jakpro Setop Pembangunan Wisma TIM
Prasetyo mengatakan dalam rapat badan anggaran, Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto tidak bisa meyakinkan DPRD DKI terkait revitalisasi TIM.
"Dalam rapat banggar kemarin dengan Jakpro, jawabannya dia enggak bisa meyakinkan saya. Nah serutan dari DPRD yang diputuskan objektif lah kemarin," tuturnya.
Pihaknya juga meminta agar Jakpro tidak membangun hotel berbintang atau wisma di TIM. Pasalnya, publik terutama seniman dan budayawan TIM menolak keras pembangunan itu.
"Enggak ada hotel, kita enggak kasih (ke Jakpro). Kami potong Rp400 miliar. Kami kasih ke JakPro untuk masalah TIM (sebesar) Rp200 miliar, tidak ada buat hotel. Revitalisasi yang baik, jangan sampai ada komersilnya karena kiri kanan (TIM) kan sudah banyak hotel ya," pungkasnya.(OL-5)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
"Jadi, lem aibon baru puncaknya saja dari gunung es, permasalahan transparansi dan akuntabilitas anggaran DKI," ungkap Zita
Usulan PMD untuk BUMD masih dibahas oleh DPRD DKI Jakarta
"Lalu pembelian tenis meja Rp8,9 miliar, ballpoint yang beredar kan anggaranya Rp124 miliar, tapi setelah kita sisir totalnya Rp579 miliar," ungkap Misbah
Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik menilai bahwa pengunggahan video rekaman rapat Pemprov DKI Jakarta mendapatkan respons baik dari masyarakat dengan kepuasan sebesar 70%.
Menurutnya, hal ini kontradiksi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saaat diminta melakukan penghematan dalam anggaran 2020.
KPK bisa juga terlibat dalam proses pencegahan korupsi. Hal ini sebenarnya bisa dijadikan peluang bagi Pemprov DKI untuk menguatkan kapasitas birokrasi serta sistem penganggar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved