Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJUMLAH korban penipuan biro perjalanan umroh dan haji, First Travel di Bekasi keberatan atas penundaan sidang Pengadilan Negeri (PN) Depok. Bagi mereka, putusan sidang amat dinantikan para korban.
“Kasus ini jadi berlarut-larut, apalagi ini ditunda, Ini bukan uang negara. Tapi soal uang kami, uang jemaah yang seharusnya dikembalikan kepada calon jemaah," kata Vivi, Senin (25/11).
Vivi mengatakan, sebagai salah satu korban, Ia menderita kerugian sebesar Rp16.800.000. Niatnya untuk ikut rombongan ibadah umroh tersebut sudah ia pupuk sejak 2016 silam.
“Saya bayar tiga termin, pertama uang muka itu Rp5.000.000, kemudian bayar lagi Rp9.000.000. Kebetulan saya mau cepet ya, katanya kalau tambah Rp2.500.000 berangkat tahun 2017, saya bayar tapi sampai bulan Februari-April tidak diberangkatkan,” jelas dia.
Baca juga : Hakim Tunda Sidang Putusan Aset First Travel
Dari wilayahnya, Vivi tidak sendiriam. ada juga sejumlah tetangganya yang mendaftar sebagai calon jemaah haji dan umrah melalui biro First Travel. Tercatat, sekitar 20 orang korban First Travel dari permukiman Vivi.
“Tapi yang tambah Rp2.500.000 cuma saya saja kayaknya,”tambah dia.
Seperti diketahui, PN Depok menunda sidang gugatan perdata aset perusahaan first travel Senin (25/11). Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Raman Wahyudi itu menunda sidang hingga, Senin (2/12) mendatang. (OL-7)
Para korban sontak berteriak di ruang sidang sesaat setelah Ketua Majelis Hakim persidangan menyatakan sidang tersebut ditunda.
HARAPAN ribuan calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel untuk bisa kembali mendapatkan haknya berujung pahit.
Fuad mengutarakan, pihaknya masih menunggu respons dari masyarakat yang menjadi korban penipuan First Travel untuk didata.
“Kalau dari pihak kami, saya kira karena itu hak jamaah, hak masyarakat ya harus dikembalikan,” katanya
Terkait mekanisme dan penghitungan pengembalian dana tersebut, Wapres mengatakan bisa dihitung dari data yang dimiliki PT First Travel terkait jumlah pendaftar umrah dan haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved