Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas mengimbau masyarakat mengendarai skuter listrik di aera perumahan. Pasalnya, hingga saat ini, belum jelas ihwal kategori kendaraan skuter listrik.
"Kita masih koordinasi terus dengan Kementerian Perhubungan apakah ini dikategorikan sebagai sepeda motor atau tidak. Kita masih membahas soal kendaraan bermotor listrik," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11).
Pihaknya juga akan berkoordinsi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak penyedia layanan terkait operasional skuter listrik. Pasalnya, belakangan ini banyak masyarakat yang gandrung menyewa kendaraan tersebut.
"Karena kami melihat sudah ada beberapa tempat yang dijadikan tempat penyewaan dari point to point. Nah ini juga yang perlu pemikiran dari pengelola, penyedia otopet listrik, untuk tidak menempatkan di tempat-tempat yang justru nanti menimbulkan dampak kecelakaan lalu lintas karena digunakan di jalan raya," papar Fahri.
Baca juga : Penabrak Pengguna Grabwheels Positif Konsumsi Alkohol
Fahri juga menyebut pengendara skuter listrik masuk sebagai vulnerable user group, atau kelompok rentan, seperti halnya pejalan kaki dan pesepeda.
"Misalkan kalau pejalan kaki ada fasilitas trotoar, kalau pesepeda disiapkan jalur sebelah kiri biasanya dikasi marka sepeda. Jadi memang karena itu vurnerable, memang dilindungi," sebutnya.
Regulasi yang jelas mengenai skuter listrik dirasa perlu, mengingat sudah terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa. Pada Minggu (10/11) dini hari, sebuah sedan menabrak pengendara skuter listrik hingga mengakibatkan dua nyawa melayang, yakni Ammar Nawwar Tri Darma, 18, dan Wisnu Chandra, 18.
Atas peristiwa itu, GrabWheels sebagai penyedia layanan skuter listrik memberikan pernyataan untuk meningkatkan keamanan pengendara.
"Grab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan penggunaan GrabWheels melalui edukasi kepada pengguna dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya menjaga keselamatan," kaya CEO GrabWheels TJ Tham melalui keterangan tertulis. (OL-7)
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
APLIKATOR penyedia jasa layanan transportasi online, Grab Indonesia menggandakan anggaran program Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi Rp100–110 M.
AKSES pendidikan yang setara dinilai menjadi salah satu kunci mobilitas sosial, khususnya bagi keluarga pekerja sektor informal di perkotaan.
Di titik inilah perjalanan Grab Indonesia sepanjang 2025 layak dibaca bukan sebagai rangkaian inovasi teknologi, melainkan sebagai cermin perubahan struktur ekonomi rakyat.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menanggapi rencana keterlibatan Danantara dalam isu penggabungan dua perusahaan teknologi besar Grab dan Goto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved