Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEPALA Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan, sedikitnya 1.500 pemilik mobil mewah menunggak pajak hingga November 2019 di Jakarta.
"Ada 1.500 unit mobil mewah yang masih menunggak pajak tahun kendaraan mereka tahun ini," kata Faisal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11)
Faisal menjelaskan, pemilik kendaraan yang belum menyelesaikan pembayaran pajak itu berasal dari berbagai kalangan, mulai selebritis hingga pejabat.
"Macam-macam (pemilik kendaraan mewah), artis, pejabat. Jadi, kami sedang melakukan door to door kepada pemilik kendaraan mewah tapi belum membayar," sebutnya.
Menurutnya, BPRD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyepakati kategori kendaraan mewah. Di mana ketentuannya harga beli berada di atas Rp1 miliar dengan rata-rata pajak Rp100 juta.
"Tergantung, mobilnya apa. Kalau dia mobilnya Ferrari, Lamborghini, bisa Rp100 jutaan. Memang kita menyisir mobil-mobil eksklusif, rata-rata pajaknya Rp100 jutaan," terangnya
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Siswa SMA di Depok Divonis 3 Tahun 3 Bulan
Senada disampaikan Faisal, Kasie STNK Polda Metro Jaya, Komisaris Pol Arif Fazlurrahman, menyebut kendaraan yang tergolong mobil mewah yakni memiliki harga jual lebih dari Rp1 miliar.
"Untuk kategori mobil mewah itu sendiri disepakati oleh kami bersama dengan nilai kendaraan di atas Rp1 miliar. Kalau bicara mewah atau tidak itu subjektif. Jadi kami menyepakati bersama bahwa kendaraan dengan nilai jual di atas Rp1 miliar," sebutnya.
Diberitakan, sejauh ini BPRD DKI Jakarta berhasil mengumpulkan pajak sebesar 84% dari target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp8,8 triliun. Sedangkan total kekurangan pajak yang harus dikumpulkan BPRD DKI Jakarta sebesar Rp2,1 miliar.
Salah satu upaya penagihan kepada para penunggak pajak yang tidak kooperatif adalah door to door atau mendatangi rumah pemilik kendaraan bermotor.
"Jika tetap ngeyel tidak mau bayar, akan ditindak tegas dengan penyitaan aset. Dalam hal ini kendaraan yang dimaksud," pungkas Faisal. (OL-1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved