Absen Rapat UMK, Apindo Dituding Permainkan Situasi

Gana Buana
12/11/2019 17:01
Absen Rapat UMK, Apindo Dituding Permainkan Situasi
ilustrasi -- Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

KETIDAKHADIRAN seluruh unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi dalam rapat paripurna penetapan Upah Minimum Kota (UMK), Senin (11/11) kemarin dianggap sengaja. Padahal, salah satu unsur absen dalam rapat tersebut hasilnya akan dianggap tidak korum.

“Memang sengaja mempermainkan situasi, karena apabila salah satu unsur tidak hadir maka rapat akan ditunda,” ungkap Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Bekasi, Parno, Selasa (12/11).

Parno mengatakan, rapat akhir hanya butuh kuota 50% plus satu semua unsur terwakili. Pemerintah kota pun tetap harus merekomendasikan besaran kenaikannya ke Pemprov Jawa Barat.

Hingga saat ini, belum ada titik terang berapa besaran kenaikan UMK Bekasi 2020. Sebab, unsur Apindo belum pernah mengutarakan besaran kenaikan yang mereka dapat sanggupi.

Sampai saat ini baru ada serikat pekerja yang menginginkan kenaikan sebesar 15%.

Baca juga: Penetapan Paripurna UMK Kota Bekasi Ditunda

Rapat pembahasan kenaikan UMK 2020 sudah digelar sebanyak tiga kali sampai dengan kemarin.

“Dari serangkaian rapat belum ada satupun yang membahas ke pokok permasalahan mengenai angka kenaikan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi gagal menggelar rapat paripurna penetapan Upah Minimum Kota Bekasi 2020, Senin (11/11) kemarin. Alasannya, salah satu unsur peserta rapat berhalangan hadir.

“Belum, kemarin batal rapat karena Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) atau perwakilan pengusaha tidak hadir,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi (Disnaker) Kota Bekasi Sudirman.

Sudirman menjelaskan, perwakilan pengusaha mengaku berhalangan hadir lantaran sedang ada urusan di luar kota. Sehingga dewan pengupahan menunda rapat hingga dua hari kerja pemerintahan hingga Kamis (14/11) mendatang. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya