Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KETIDAKHADIRAN seluruh unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi dalam rapat paripurna penetapan Upah Minimum Kota (UMK), Senin (11/11) kemarin dianggap sengaja. Padahal, salah satu unsur absen dalam rapat tersebut hasilnya akan dianggap tidak korum.
“Memang sengaja mempermainkan situasi, karena apabila salah satu unsur tidak hadir maka rapat akan ditunda,” ungkap Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Bekasi, Parno, Selasa (12/11).
Parno mengatakan, rapat akhir hanya butuh kuota 50% plus satu semua unsur terwakili. Pemerintah kota pun tetap harus merekomendasikan besaran kenaikannya ke Pemprov Jawa Barat.
Hingga saat ini, belum ada titik terang berapa besaran kenaikan UMK Bekasi 2020. Sebab, unsur Apindo belum pernah mengutarakan besaran kenaikan yang mereka dapat sanggupi.
Sampai saat ini baru ada serikat pekerja yang menginginkan kenaikan sebesar 15%.
Baca juga: Penetapan Paripurna UMK Kota Bekasi Ditunda
Rapat pembahasan kenaikan UMK 2020 sudah digelar sebanyak tiga kali sampai dengan kemarin.
“Dari serangkaian rapat belum ada satupun yang membahas ke pokok permasalahan mengenai angka kenaikan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi gagal menggelar rapat paripurna penetapan Upah Minimum Kota Bekasi 2020, Senin (11/11) kemarin. Alasannya, salah satu unsur peserta rapat berhalangan hadir.
“Belum, kemarin batal rapat karena Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) atau perwakilan pengusaha tidak hadir,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi (Disnaker) Kota Bekasi Sudirman.
Sudirman menjelaskan, perwakilan pengusaha mengaku berhalangan hadir lantaran sedang ada urusan di luar kota. Sehingga dewan pengupahan menunda rapat hingga dua hari kerja pemerintahan hingga Kamis (14/11) mendatang. (A-4)
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved