Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLSEK Kalideres Ajun Komisaris Indra Maulana mengatakan telah menangkap sedikitnya 30 orang preman yang kerap melakukan pemerasan atau pemungutan liar terhadap para sopir truk yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
"Kami melakukan operasi dengan mengobservasi empat lokasi putar arah Warung Gantung, Terminal Kalideres Daan Mogot, dan sekitarnya," kata Indra dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Dia menyebut mereka ditangkap karena saat menjadi juru parkir atau pak ogah selalu meminta paksa sejumlah uang dari pengemudi truk tersebut. Bahkan tak jarang, mereka melempari truk hingga melukai sopir.
"Preman itu kerap mere-sahkan masyarakat di setiap putaran jalan dan se-kitar kawasan terminal Kalideres, Jakarta Barat," sebutnya.
Indra menambahkan, dari hasil operasi tersebut polisi mengamankan satu orang berinisial J yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum.
"J melemparkan batu ke arah mobil yang melintas dan tidak memberikan uang," terangnya
Sementara itu, Kanit Reskrim AK Syafr Wasdar menyebut, dari hasil observasi pihaknya mengamankan barang bukti uang logam satu kantong plastik dan batu yang digunakan untuk melempar truk. Bahkan, para pelaku juga terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kami pun melakukan tes urine. Jika terbukti menggunakan narkoba, mereka akan diproses lebih berlanjut," paparnya.
Polisi juga mengamankan seorang yang terbukti melakukan perusakan dan penganiayaan sopir truk di wilayah Warung Gantung, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Syafr mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. "Untuk yang telah melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum, akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya 17 preman juga ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Rabu (16/11), di sejumlah tempat sentra usaha. "Sasaran operasi ini ialah para preman yang memeras," ujar Kapolsek Kebon Jeruk AK Erick Sitepu. (Fer/Tri/J-1)
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved