Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Panggil Bapenda, DPRD Kota Bekasi Gali soal Surat Tugas ke Ormas

Gana Buana
07/11/2019 19:36
Panggil Bapenda, DPRD Kota Bekasi Gali soal Surat Tugas ke Ormas
Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda(Potongan vidoe yang beredar di Youtuba)

DPRD Kota Bekasi berencana untuk memamnggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan soal surat tugas yang diberikan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pengelolaan parkir toko retail.

“Kami ingin minta surat tugas itu dan ingin meminta klarifikasi dari Kepala Bapenda sendiri,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafidz, Kamis (7/11).

Menurut Muin, tindakan Bapenda dengan menerbitkan surat tersebut sungguh gegabah. Padahal seharusnya ada kesamaan pola pikir bahwa pengelolaan parkir harus melalui pihak swasta.

“Harus dibedakan antara pajak dengan retribusi, pajak itu dikelola oleh swasta melalui penunjukan kepada pihak ketiga yang mempunyai legalitas. Sementara retribusi dikelola oleh pemerintah. Kalau indomaret dan Alfamart itu kan wajib pajak, NPWP sudah dibayar langsung sama pusat dan proses pembangunan itu sudah include dengan pajak,” ungkap Muin.

Baca juga : Kepala Bapeda Bekasi Ditanya Soal Aliran Uang Parkir

Artinya ,kata Muin, jika mau dilakukan adanya penarikan retribusi parkir adalah kewenangan swasta. Nanti, mereka lah yang bekerjasama dengan pihak ketiga berbadan hukum atau mempunyai legalitas.

“Jadi enggak boleh bicara Ormas, nah jika Ormas mempunyai legalitas itu silakan saja, tapi tidak membawa Ormas karena nanti kan pembagiannya masuk dalam PAD,” jelas Muin.

Ia juga menekankan agar pemerintah dapat merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi agar tidak keliru. Apalagi, jika nantinya Ormas yang mempunyai badan hukum atau legalitas bisa mengelola parkir.

Disamping itu, lanjut Muin, hingga akhir tahun ini, Bapenda Kota Bekasi belum memenuhi target PAD 2019. Keseluruhan target PAD 2019 saat ini yang masuk kas daerah belum sampai Rp2 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp3 triliun lebih.

“Masih jauh dari target,” tandas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya