Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Bina Marga pemerintah provinsi (pemprov) DKI, Hari Nugroho menuturkan pihaknya akan menempatlan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan trotoar yang tidak mengganggu pejalan kaki dan ramah lingkungan.
Saat ini Pemprov DKI tengah merancang masterplan penempatan PKL di titik lokasi kawasan trotoar. "PKL sendiri kan ada kriterianya. Kita lagi buat kriterianya. Konsepnya misalnya (PKL) ramah lingkungan, ada jam waktu pedagang (berjualan)," kata Hari di Jakarta, Sabtu (2/11).
Sebanyak tiga kawasan trotoar yang dipastikan menjadi penempatan PKL di tahap awal yakni Cikini, Kramat, dan Sudirman-Thamrin.
Masterplan penempatan PKL masih menunggu selesainya masterplan yang disusun oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. "Jika sudah memungkinkan dan diperbolehkan pimpinan, ya maka oke (penempatan PKL)," kata Hari.
Baca juga: Pemprov DKI Susun Masterplan Penempatan PKL Di Trotoar
Diketahui dalam ketentuan soal kegiatan usaha kecil formal atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar, diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
"Di aturan teknisnya itu kan dimungkinkan kalau (lebar) trotoarnya lebih dari 5,5 meter (bisa ditempatkan PKL), karena multifungsi. Yang penting tidak menganggu pejalan kaki," jelas Hari.
Ia menambahkan," Jadi ada banyak faktor yang nantinya bisa ditetapkan atau dikeluarkan lewat peraturan walikota atau gubernur," tandasnya. (OL-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau pengusaha restoran untuk bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung agar tidak ke trotoar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved