Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG remaja asal Ciamis, HM, 17, nekat mencuri di sejumlah ruko di Duta Smart, Kecamatan Bekasi Utara. Aksi tersebut diketahui dilatarbelakangi oleh dendam.
Kasus pencurian tersebut terungkap saat seorang warga, Dwita Ariyanti melaporkan aksi pelaku. Ia mencurigai pelaku kerap mencuri barang dagangannya.
“Dari laporan itu, kami melakukan penelusuran dan mengamankan seorang remaja berikut barang bukti hasil curianya,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi di hadapan wartawan, Jumat (1/11).
Menurut Dedi, HM adalah seorang pengamen yang biasa berkeliaran di sebuah ruko kosong tak jauh dari lokasi pencurian. Di dalam ruko tersebut pula tersangka tinggal.
Saat digeledah, kata Dedi, petugas menemukan tiga ikat pakaian muslim, satu tas berwarna hijau, satu tas berwarna cokelat, satu dompet berwarna hijau dan satu kamera merek Panasonic. Selain itu, satu kamera merek Sony, satu adaptor CCTV, dua mouse warna hitam dan satu buah besi panjang.
Baca juga : Polisi Bekuk 10 Tersangka Penggelapan 29 Unit Mobil
“Pelaku biasanya melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela ruko itu menggunakan besi panjang. Ia masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan besi, kebetulan jeruji dari pada jendala itu kan dari alumunium yang mudah dicongkel,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dedi, aksinya sudah dilakukan sebanyak enam kali. Barang tersebut merupakan hasil curian pelaku. Ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran kesal dituduh mencuri sepeda motor pemilik ruko tersebut.
“Pengakuannya karena kesal dituduh mencuri motor. Dari situlah dia dendam, akhirnya dia melakukan pencurian di ruko itu. Bisa jadi benar soalnya barang hasil curiannya itu masih utuh engga ada yang dijual, tapi masih kita selidiki,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kini, tersangka harus mendekam di Mapolsek Bekasi Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (OL-7)
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved