Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Komisi A di DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Purwanto mendesak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta agar membuka soal konsep tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ia berpendapat TGUPP telah membuat ada jarak antara gubernur dan SKPD. Ia mencontohkan ada SKPD yang mengungkapkan adanya pelaporan mengenai kebijakan kepada TGUPP sebelum sampai ke meja gubernur.
Baca juga: DPRD DKI: Perombakan SKPD Harus Efektif dan Efisien
"Jadi ada beberapa kendala di komunikasi kita pada tim TGUPP atau pada SKPD. Mereka minta izin arahan tim TGUPP, sehingga ada missing komunikasinya. Justru itu memperhambat akselerasi kerja gubernur, itu yang mungkin tadi dimaksud oleh teman-teman dan saya sendiri Gerindra," ungkapnya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020, Rabu (30/10).
Di sisi lain, ia mengungkapkan sudah benar anggaran TGUPP berada di bawah Bappeda. Hal itu terjadi agar DPRD bisa meminta pertanggungjawaban dari Bappeda terkait pengusulan, penyerapan, dan kinerja TGUPP.
Sebab, saat era Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP), TGUPP terdiri atas PNS yang distafkan serta pihak luar.
"Kalau Pak BTP, TGUPP yang dari luar, dari CSR maupun dana operasional. Sehingga hanya Tuhan dan dia yang tahu. Sementara ini kita tahu kalau di Bappeda. Hanya saja lebih kepada tupoksinya apa," ungkapnya.
Namun, di sisi lain iapun mengeluhkan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anggaran TGUPP yang berada di bawah Bappeda tidak mengubah kinerja TGUPP menjadi lebih transparan.
"Saya kira teman-teman bukan menggaris bawahi anggarannya, tetapi terlalu ekskusif dan tertutupnya itu sehingga membuat kita menjadi situasinya tidak cair. Saya terpaksa buka ini dalam forum resmi ini supaya kita semua menjadi terbuka," tegasnya.
Purwanto pun menegaskan Gerindra akan tetap melayangkan kritisi pada Anies jika kebijakannya tidak tepat.
"Kita tetap kritisi, bukan berarti kita partai pendukung tak kritisi. Artinya bisa jadi masukan kepada tim bapak, bahwa tim TGUPP perlu dibuka tupoksinya, supaya kita paham betul siapa yang kolaborasi dengan bidang ini, dengan bidang ini. Jadi ke depan kita akan bantu SKPD untuk kolaborasi dengan TGUPP," kata Purwanto. (Put/A-3)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved