Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Komisi E DPRD DKI Iman Satria meminta seluruh jajaran Dinas Kesehatan DKI untuk memprioritaskan anggaran yang benar-benar diperlukan warga. Ia mengaku masih banyak menerima keluhan soal pelayanan rumah sakit dan puskesmas di Jakarta yang kurang baik.
"Saya tahu pasti banyak anggaran keinginan yang dibuat. Kita berikan anggaran yang dibutuhkan saja, sehingga program prioritas terwujud. Jangan sampai ada kejadian, saat warga dibawa ke rumah sakit hal pertama yang ditanyakan apakah kartu BPJS masih aktif atau tidak. Mereka enggak peduli pasienya masih hidup atau enggak," kata Iman dalam rapat kerja Komisi E di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kebon Sirih, Rabu (30/10).
Baca juga: DPRD DKI Jamin APBD 2020 Disahkan November
Ia menyayangkan kurangnya pelayanan di rumah sakit. Selain itu Iman mengatakan saat ini ambulans juga kurang sigap datang menjemput pasien.
"Soal lain misalnya ambulans. Saya sampai tergugah memberikan 8 ambulan secara pribadi di tiap kecamatan. Harapan saya, mudah-mudahan ke depan setiap rumah sakit dan puskesmas menjadi lebih baik," kata Iman.
Senada, Sekretaris Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak mengungkit bahwa pelayanan kesehatan pada zaman gubernur sebelumnya, yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jauh lebih bagus ketimbang saat ini. Ia meminta kepada Dinas Kesehatan DKI agar mengubah cara pelayanan kesehatan yang responsif dan berkualitas.
Ia juga mencontohkan salah satu rumah sakit di Jakarta Utara yang masih rendah akreditasinya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi mulailah kita angkat wajah pelayanan rumah sakit menjadi lebih bagus lagi. Mohon maaf ini pelayanan sekarang jadi kurang bagus. Pak Jokowi itu kan terkenal Kartu Jakarta Sehat yang bagus. Lalu sampai kapan rumah sakit seperti itu? Rasio antara dokter, perawat, dan pasien enggak seimbang," kata Iman. (Ins/A-3)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved