Hari Ke-7 Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 9.449 Kendaraan

Tri Subarkah
30/10/2019 17:30
Hari Ke-7 Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 9.449 Kendaraan
Polisi menghentikan pengendara motor dan memeriksa kelengkapan surat berkendara saat menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 di Tanjung Barat(MI/Bary Fathahilah)

MEMASUKI hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, polisi menilang 9.449 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan angka tersebut naik 29% jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi serupa tahun lalu.

"Hasil Operasi Zebra Jaya hari ketujuh tahun 2019 berbanding hari ketujuh tahun 2018, jumlah kendaraan yang ditilang naik 2.140 atau sekitar 29%," kata Fahri kepada Media Indonesia, Rabu (30/10).

Dari 9.449 kendaraan, mayoritas pelanggar masih didominasi oleh sepeda motor dengan 6.728 perkara. Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus, yakni 2.340 perkara.

"Tidak membawa atau memiliki SIM ada 758 pengendara, sementara yang tidak menggunakan helm SNI ada 548 pengendara," lanjutnya.

Baca juga: 1.397 Pengendara di Kabupaten Bekasi Terjaring Operasi Zebra

Sementara itu, pelanggar mobil penumpang jumlahnya mencapai 2.116 unit, bus 64 unit, dan mobil barang 469 unit.

Setidaknya 449 pengemudi mobil ditilang karena tidak membawa atau memiliki SIM. Sedangkan yang berkendara sambil memainkan ponsel dan tidak menggunakan sabuk pengaman sama-sama berjumlah 113 perkara.

Operasi Zebra Jaya 2019 masih akan dilaksanakan hingga 5 November. Pihak kepolisian akan merubah titik lokasi penindakan setiap harinya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya