Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK masyarakat yang mengenal odong-odong. Bahkan, beberapa warga kerap menggunakannya sebagai sarana transportasi. Selain itu, ada orang dewasa yang menaikinya bersama anak-anak mereka sebab selama ini odong-odong dikenal sebagai wahana hiburan anak-anak bagi masyarakat kalangan bawah.
Namun, odong-odong di Jakarta, khususnya di jalan raya, tak akan lagi bisa melintas seperti saat ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang odong-odong beroperasi di jalan raya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, odong-odong yang melintas di jalan raya bisa membahayakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jalan warga lainnya.
“Apabila yang bersangkutan mengoperasikan motor roda empat atau lebih di jalan raya, dia bisa dipidana, diancam pidana kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu,” jelas Syafrin di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (28/10).
Namun, Syafrin menyebutkan odong-odong masih boleh beroperasi di jalan lingkungan di kawasan yang menjadi wilayah operasinya. “Sebab berdasarkan ketentuan terhadap operasional kendaraan di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan odong-odong tidak memenuhi ketentuan tersebut,” jelasnya.
Larangan melintas di jalan raya, kata Syafrin, sudah dilakukan pihaknya sejak Agustus lalu.
“Setelah lebih kurang 2 bulan kemarin kita lakukan sosialisasi, kita inventarisasi. Nah, sekarang sudah masuk dalam tahapan penegakan hukum.
Jadi, begitu ada odong-odong yang beroperasi di jalan raya, kami lakukan penghentian operasi. Kemarin, di Jakarta Timur sudah dilakukan stop operasi terhadap dua odong-odong,” tegasnya.
Pengamat kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengetahui masih ada odong-odong yang melintas di jalan raya di sekitar Rusun Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta.
Dia berpendapat bahwa odong-odong yang beroperasi di jalan raya membahayakan keselamatan warga. “Saya lihat operasinya dari dulu kok enggak pernah ditindak sih. Saya sudah bilang dari dulu ke Pemprov DKI Jakarta dan polisi bahwa odong-odong itu bahaya lo,” kata Azas saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/10).
Menurut Azas, Pemprov DKI Jakarta dan polisi harus bersikap tegas dan tidak membiarkan odong-odong beroperasi. “Tangkap saja (pengemudi odong-odong). Kadang-kadang sudah sampai jalan raya lo. Yang saya tahu di Rusun Jatinegara, Kampung Melayu, itu ada odong-odong yang angkut anak sekolah,” tukas Azas.
Bahkan, lanjutnya, ada beberapa odong-odong yang panjang sehingga berbahaya bagi orang lain. “Itu PR buat pemprov. Sebaiknya, integrasi angkutan umum Jak Lingko dimaksimalkan dan dibangun agar beroperasi sampai ke lingkungan kecil,” jelas Azas. (Ins/J-2)
Perbaikan jalan harus dilakukan secara cepat, responsif, dan menyeluruh, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Kondisi cuaca signifikan ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan pengaruh tidak langsung dari Siklon Tropis Luana yang terpantau bergerak di selatan perairan Indonesia.
Kehadiran JIS yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi mulai dari KRL hingga Trans-Jakarta menjadi modal kuat bagi Jakarta Utara untuk tumbuh sebagai kawasan masa depan.
Selain Jakarta, wilayah penyangga juga diprediksi akan mengalami cuaca basah.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PETUGAS gabungan melakukan Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan menyebarkan bahan semai sebanyak 8 kuintal Kalsium Oksida (CaO), Jumat (23/1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved