Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMILIHAN Wakil Gubernur DKI Jakarta harus menunggu pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) usai AKD (Alat Kelengkapan DPRD DKI) diumumkan dalam sidang paripurna. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi.
"AKD baru diumumkan tadi. Baru ketua-ketuanya saja. Wagub berarti menunggu dibentuknya Panlih. Setelah itu baru berjalan prosesnya," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (21/10).
Saat ini hanya ada dua nama yang secara nondefinitif terpilih menjadi cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang sudah disodorkan oleh PKS kepada DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya.
Namun diketahui, Ahmad Syaikhu menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Suhaimi pun mengatakan Syaikhu harus mundur dari DPR Setelah ada Panlih.
Baca juga : Soal Pengisian Wagub DKI, Sandiaga: Keputusan Ada di PKS
"Enggak (perlu cuti). Kalau dicalonkan di sini (wagub), di sana (DPR) harus memgundurkan diri. Itu persyarakatan awalnya begitu," kata Suhaimi.
Ia kemudian mengatakan bahwa saat ini Syaikhu belum menjadi cawagub yang definitif. Untuk panlih, kata Suhaimi, akan dilaksanakan setelah rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Sekarang kan belum calon definitif. Artinya kalau definitif itu ketika sudah diverifikasi. Maka kemudian diminta untuk memilih yang mana, sana (DPR) atau sini (wagub). Tapi tunggu Panlih dulu. Kalau sudah definitif, mungkin sebelum ke panlih (Syaikhu) akan ditanya (pilih mana)," tandas Suhaimi. (OL-7)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved