Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Wakil Gubernur DKI Jakarta harus menunggu pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) usai AKD (Alat Kelengkapan DPRD DKI) diumumkan dalam sidang paripurna. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi.
"AKD baru diumumkan tadi. Baru ketua-ketuanya saja. Wagub berarti menunggu dibentuknya Panlih. Setelah itu baru berjalan prosesnya," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (21/10).
Saat ini hanya ada dua nama yang secara nondefinitif terpilih menjadi cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang sudah disodorkan oleh PKS kepada DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya.
Namun diketahui, Ahmad Syaikhu menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Suhaimi pun mengatakan Syaikhu harus mundur dari DPR Setelah ada Panlih.
Baca juga : Soal Pengisian Wagub DKI, Sandiaga: Keputusan Ada di PKS
"Enggak (perlu cuti). Kalau dicalonkan di sini (wagub), di sana (DPR) harus memgundurkan diri. Itu persyarakatan awalnya begitu," kata Suhaimi.
Ia kemudian mengatakan bahwa saat ini Syaikhu belum menjadi cawagub yang definitif. Untuk panlih, kata Suhaimi, akan dilaksanakan setelah rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Sekarang kan belum calon definitif. Artinya kalau definitif itu ketika sudah diverifikasi. Maka kemudian diminta untuk memilih yang mana, sana (DPR) atau sini (wagub). Tapi tunggu Panlih dulu. Kalau sudah definitif, mungkin sebelum ke panlih (Syaikhu) akan ditanya (pilih mana)," tandas Suhaimi. (OL-7)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved