Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan miliki angka Upah Minimum Provinsi (UMP) pada pekan depan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan pihaknya sudah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menjadi rekomendasi penetapan UMP 2020.
Ia sudah menyurvei 15 pasar tradisional guna menetapkan angka total KHL.
"Kita sudah survei ke 15 pasar tradisional. Nanti kita input bersamaan dengan Dewan Pengupahan Provinsi DKI. Nanti 23 Oktober kita adakan sidang terakhir untuk menetapkan angka UMP 2020 dan sesudah itu kita sampaikan pada gubernur untuk diputuskan mana angka yang sesuai dan baik," kata Andri di Balai Kota, Senin (14/10).
Baca juga: Pemprov DKI belum Bisa Pastikan UMP 2020 Naik
Selain survei ke pasar tradisional, survei tambahan juga dilakukan di tiga pasar modern pada pekan ini.
Survei itu dilakukan untuk mengetahui harga-harga barang dan jasa yang tidak ada di pasar tradisional seperti peralatan rumah tangga dan sewa rumah.
"Pekan ini insya Allah selesai survei di tiga pasar modern untuk tambahan komponen yang tidak ada di pasar tradisional," ungkapnya.
Menanggapi keinginan pilihan penggunaan rumus penentuan UMP yang berbeda di antara buruh dan pengusaha, Andri menegaskan akan berupaya adil untuk bisa mengakomodir keduanya.
Kedua dasar hukum yang di dalamnya terdapat rumus penentuan UMP ialah UU No 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015.
Dalam PP 78/2015, pemerintah daerah menggunakan komponen inflasi serta pertumbuhan ekonomi untuk penetapan UMP. Sementara pada UU digunakan angka KHL serta inflasi untuk penetapan UMP.
"Ya kami berupaya untuk memfasilitasi semua. Makanya, kami menyurvei KHL supaya ini juga objektif juga bisa menjadi dasar. Berapa sih KHL saat ini," pungkasnya.(OL-5)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengubah keputusannya terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jakarta tahun 2026.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved