Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
WAKIL Ketua DPRD DKI sementara, Syarif mengungkapkan alasan belum diunggahnya dokumen anggaran ke website apbd.jakarta.go.id.
Menurutnya, dokumen anggaran seperti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 belum dibahas secara sah oleh DPRD.
"Kalau mengikui (keterangan) Bappeda, itu tidak punya dasar hukum untuk upload KUA PPAS karena belum dibahas di DPRD," ungkap Syarif saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Rabu (9/10).
Baca juga: DPRD DKI Minta Eksekutif Jangan Alergi Pokok Pikiran
Permasalahan belum diunggahnya dokumen KUA PPAS itu datang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyayangkan sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang belum membuka dokumen usulan anggaran tersebut ke publik.
Menurut Syarif, dokumen tersebut akan diunggah jika sudah dibahas dan disahkan DPRD dan Pemprov DKI. Setelah itu dibawa ke Badan Anggaran dan dibahas perkomisi terkait usulan anggaran yang mencapai Rp95,6 triliun.
Setelah disetujui, anggaran kegiatan itu akan dibahas lebih detail dalam rapat komisi dan rapat gabungan pimpinan. Setelah disetujui dalam sidang paripurna baru akan dikirim ke Kementrian Dalam Negeri untuk dikoreksi.
"Kalau mengikuti Bappeda, setelah MoU KUA PPAS ditandatangani baru bisa diuplod," tandas Syarif.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terus menolak membuka dokumen anggaran ke publik di website apbd.jakarta.go.id.
Menurut William, dengan menutupi proses penyusunan dan pembahasan anggaran itu sebagai kemunduran yang bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.
“Ini sebuah kemunduran dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya bingung apa susahnya dokumen anggaran diupload ke publik seperti biasanya. Kalau memang Pak Anies peduli dengan transparansi, seharusnya setiap tahapan penganggaran ada dokumen yang diupload. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata William dalam keterangan resminya. (Ins/A-3)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved