Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri membantah tudingan membuat grup WhatsApp ajakan demonstrasi pelajar. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (dirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menegaskan isu itu hoaks.
"Tidak ada Polri yang mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," kata Rickynaldo di Mabes Polri, Rabu (2/10).
Direktorat Siber Bareskrim Polri masih mengidentifikasi seluruh nomor yang masuk dalam grup aplikasi pesan instan itu. Rickynaldo memastikan tidak ada nomor ponsel anggota Polri dalam grup tersebut.
"Dari seluruh admin maupun kreator akan dilakukan pemeriksaan mendalam satu per satu. Nomor yang mengirim chat sedang didalami satu-satu," ucapnya.
Rickynaldo menjelaskan beberapa nomor telepon di grup WhatsApp itu tidak terdaftar. Sehingga butuh waktu lama untuk mengetahui lokasi pemilik nomor ponsel itu.
Baca juga: Anies Minta Pelajar yang Terlibat Unjuk Rasa Tidak Disanksi
Tudingan polisi sebagai pembuat grup pesan instan ajakan demo muncul karena beberapa akun media sosial menelusuri sejumlah nomor ponsel menggunakan aplikasi Truecaller. Aplikasi itu mendeteksi nama pemilik nomor telepon.
Rickynaldo menampik aplikasi itu bisa mendeteksi nama pemilik nomor ponsel. Aplikasi itu hanya menampilkan catatan penyimpanan kontak terhadap nomor itu.
"Itu belum tentu dimiliki orang yang sebenarnya. Misalnya saya menulis si A adalah tukang ojek (di daftar kontak) tapi si A belum tentu tukang ojek," jelas Rickynaldo.
Polisi menangkap tujuh buzzer grup WhatsApp yang mengajak pelajar berdemo.
Satu pelaku, RO, ditetapkan sebagai tersangka. RO ditangkap di Depok, Jawa Barat. Dia menjadi orang yang pertama kali membuat grup ajakan demonstrasi pelajar pada 25 September 2019.
Upaya itu melahirkan grup lainnya untuk memprovokasi pelajar turun dalam demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Setidaknya ada 14 grup WhatsApp STM/SMK terkait aksi yang terpantau polisi.
Sementara keenam pelaku lainnya bertugas sebagai pengurus berbagai grup pesan instan itu. Mereka berinisial MPS, WR, DH, KS, MAM, dan GI. Mereka juga menyebarkan informasi bohong dan mengajak anggota membawa senjata tajam hingga batu saat mengikuti aksi.
Sebelumnya, Beredar foto percakapan grup WhatsApp demonstran pelajar di media sosial Twitter. Para pelajar itu meminta bayaran pascademonstrasi. Nomor pelajar tersebut tidak disensor. (Medcom/OL-2)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved