Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri membantah tudingan membuat grup WhatsApp ajakan demonstrasi pelajar. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (dirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menegaskan isu itu hoaks.
"Tidak ada Polri yang mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," kata Rickynaldo di Mabes Polri, Rabu (2/10).
Direktorat Siber Bareskrim Polri masih mengidentifikasi seluruh nomor yang masuk dalam grup aplikasi pesan instan itu. Rickynaldo memastikan tidak ada nomor ponsel anggota Polri dalam grup tersebut.
"Dari seluruh admin maupun kreator akan dilakukan pemeriksaan mendalam satu per satu. Nomor yang mengirim chat sedang didalami satu-satu," ucapnya.
Rickynaldo menjelaskan beberapa nomor telepon di grup WhatsApp itu tidak terdaftar. Sehingga butuh waktu lama untuk mengetahui lokasi pemilik nomor ponsel itu.
Baca juga: Anies Minta Pelajar yang Terlibat Unjuk Rasa Tidak Disanksi
Tudingan polisi sebagai pembuat grup pesan instan ajakan demo muncul karena beberapa akun media sosial menelusuri sejumlah nomor ponsel menggunakan aplikasi Truecaller. Aplikasi itu mendeteksi nama pemilik nomor telepon.
Rickynaldo menampik aplikasi itu bisa mendeteksi nama pemilik nomor ponsel. Aplikasi itu hanya menampilkan catatan penyimpanan kontak terhadap nomor itu.
"Itu belum tentu dimiliki orang yang sebenarnya. Misalnya saya menulis si A adalah tukang ojek (di daftar kontak) tapi si A belum tentu tukang ojek," jelas Rickynaldo.
Polisi menangkap tujuh buzzer grup WhatsApp yang mengajak pelajar berdemo.
Satu pelaku, RO, ditetapkan sebagai tersangka. RO ditangkap di Depok, Jawa Barat. Dia menjadi orang yang pertama kali membuat grup ajakan demonstrasi pelajar pada 25 September 2019.
Upaya itu melahirkan grup lainnya untuk memprovokasi pelajar turun dalam demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Setidaknya ada 14 grup WhatsApp STM/SMK terkait aksi yang terpantau polisi.
Sementara keenam pelaku lainnya bertugas sebagai pengurus berbagai grup pesan instan itu. Mereka berinisial MPS, WR, DH, KS, MAM, dan GI. Mereka juga menyebarkan informasi bohong dan mengajak anggota membawa senjata tajam hingga batu saat mengikuti aksi.
Sebelumnya, Beredar foto percakapan grup WhatsApp demonstran pelajar di media sosial Twitter. Para pelajar itu meminta bayaran pascademonstrasi. Nomor pelajar tersebut tidak disensor. (Medcom/OL-2)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved