Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHUBUNGAN dengan adanya aksi unjuk rasa dari kelompok buruh di depan gedung DPR/MPR RI, pada Rabu (2/10), pihak kepolisian sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan di sekitar gedung DPR/MPR RI ditutup.
Melalui keterangan tertulis pada Rabu (2/10), Nasir merinci ruas jalan yang mengalami rekayasa lalu lintas:
1. Jl Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi ditutup di bawah flyover Ladokgi, diarahkan belok kiri ke Jl Gerbang Pemuda,
2. Jl Gerbang Pemuda yang arah ke kiri ke Jl Gatot Subroto ditutup, diputarbalik ke Gerbang Pemuda dikolong Ladkogi atau lurus ke Jl Gatot Subtoto arah timur atau ke Bendungan Hilir,
3. Jl Gerbang Pemuda arah ke Asia Afrika dibelokan ke kiri ke ke Jl Asia Afria terus Jl Senayan dan Jl Pakubuono,
4. Jl Asia Afrika ke barat bisa lurus ke Jl Tentara Pelajar atau ke arah Jl Gerbang Pemuda putar balik dibawah Ladokgi,
5. Jl Tentara Pelajar dari arah Manggala Wanabakti di traffic light Palmerah diluruskan ke Permata Hijau dan Kebayoran Lama dan belok kiri ditutup,
6. Jl Tentara Pelajar pojok Manggala Wanabakti ditutup Jl Gatot Subroto ditutup untuk mencegah lawan arus dan putar balik kendaraan.
Nasir menambahkan penutupan ruas jalan di sekitar gedung DPR/MPR RI menggunakan MCB (movable concrete barrier), water barrier, dan security barrier/kawat berduri. Sementara itu, polisi lalu lintas yang diterjunkan sebanyak 262 personel.
Diketahui sekitar 30 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ada tiga tuntutan utama yang akan mereka suarakan, diantaranya menolak revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. (OL-09)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved