Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MESKI sudah dilantik jadi anggota DPR periode 2019-2024, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengaku tetap mengincar kursi wakil gubernur DKI Jakarta. Ia pun berkeras untuk tetap melanjutkan keikutsertaannya dalam proses pemilihan cawagub DPRD DKI.
“Sebetulnya semangatnya tinggal dari DPRD saja. Calonnya sudah diajukan sama Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dua nama yang dimasukkan, yakni Pak Agung dan saya, sampai sekarang belum dicabut. Kalau DPRD serius, tinggal dipilih satu dari dua itu, selesai,” kata Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Syaikhu merupakan salah satu dari 575 anggota DPR periode 2019-2024 yang diambil sumpahnya kemarin. Namun, menurut Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat itu, ia dan cawagub DKI lainnya, Agung Yulianto, selalu siap jika terpilih menjadi wagub DKI Jakarta.
Ia pun tak mempersoalkan jika harus mundur dari jabatannya selaku wakil rakyat jika DPRD DKI Jakarta memilihnya untuk menjadi Wakil Gubernur DKI.
“Kalau DPRD memang serius dan dibahas, saya harus maju. Dan partai memerintahkan saya di DKI, saya tinggal mundur,” ungkap Syaikhu.
Syaikhu mengaku lebih percaya diri memimpin Ibu Kota mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia mengaku telah berpengalaman memimpin daerah karena pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi.
“DKI tidak mungkin semuanya diselesaikan oleh seorang kepala daerah. Itu terlalu berat, apalagi DKI yang sedemikian kompleksitas tinggi masalahnya. Tentu perlu ada support dari wakil kepala daerah,” ujarnya.
Sama-sama dari PKS, Ahmad Syaikhu bersama Agung Yulianto sebelumnya sudah lolos tes kepatutan dan kelayakan yang digelar PKS dan Partai Gerindra dalam proses penjaringan cawagub. Nama mereka pun sudah diajukan ke DPRD DKI Jakarta untuk dilakukan pemilihan.
Di kesempatan terpisah, Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin menegaskan Ahmad Syaikhu masih menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama Agung Yulianto.
Hingga kini pihaknya pun belum menerima surat pengunduran diri Syaikhu dari pencalonan itu karena telah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Yang pasti, hingga saat ini masih mempertahankan nama Ahmad Syaikhu karena belum ada arahan lain, baik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS maupun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI PKS,” tegasnya.
Proses di DPRD
Di Balai Kota DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku menghormati apa pun pilihan yang diambil Ahmad Syaikhu. Ia pun menyerahkan proses pemilihan wagub sepenuhnya kepada DPRD DKI Jakarta.
“Kalau ini kan sesuatu yang sudah diputuskan oleh partainya, dicalonkan. Nanti ketika diputuskan oleh DPRD, Pak Syaikhu bisa menentukan pilihan, dan kita hormati pilihannya,” ungkapnya.
Hingga kini proses pemilihan Wagub DKI masih bergulir di DPRD. DPRD dengan keanggotaannya yang baru masih harus menunggu terbentuknya alat kelengkapan dewan, yakni Ketua DPRD DKI yang jatuh pada PDIP sebagai peraih suara terbanyak, dan satu lagi posisi wakil ketua dari Partai Demokrat.
Selain itu, masih ada proses pengesahan peraturan tentang tata tertib DPRD yang akan menjadi landasan proses pemilihan wagub. (J-2)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved