Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menetapkan oknum dosen Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB, 44, sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus perencanaan aksi teror pada kegiatan Mujahid 212.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/10).
AB diketahui ditangkap oleh Densus 88 dan Polda Metro Jaya di kediamannya di Bogor Barat. Polisi yang kemudian menggeledah rumahnya menemukan 28 bom molotov.
Barang berbahaya itu rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 di Monas pada Minggu (29/9).
Baca juga: Oknum Dosen IPB Ditangkap Karena Simpan Molotov
"Dia menyimpan 28 bom molotov ntuk mendompleng kegiatan Mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," tutur Argo.
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti, menyebutkan, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB. Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku. (OL-1)
Acara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kiprah gemilang Sang Profesor dalam mendukung upaya konservasi sumber daya alam.
SENYUM semringah tak lepas dari wajah Kahyang Ayu.
AB diduga terlibat dalam merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bahan peledak.
Berdasarkan data di mesin pencariaan Google, AB adalah motivator bidang kepemimpinan, manajemen, kewirausahaan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dosen IPB itu adalah satu dari enam orang yang ditangkap Tim Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88, Sabtu (28/9).
Dedi mengakui selain memintai keterangan sejumlah orang, penyidik Polda Metro Jaya juga telah mendalami alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved