Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Terkait Sabu

Tri Subarkah
29/9/2019 18:05
Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Terkait Sabu
Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Terkait Sabu(MI/Tri Subarkah)

KEPOLISIAN Polda Metro Jaya menangkap putri aktivis Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY atau L terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain L, polisi juga menangkap pria berinisial FA. Keduanya diamankan sejak tanggal 15 Juni 2019.

"Yang pertama kita amankan adalah saudara FA. Saudara FA itu di TKP di daerah Cibubur, alamatnya Jl Wilis, D/4, RT 2," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebesar 0,49 gram di kediaman FA. Setelah dikembangkan, ternyata barang bukti tersebut berasal dari L.

"Terus beranjak ke TKP kedua, masih ditempat kawasan yang sama (Cibubur), tapi hanya beda beberapa rumah, kita menanamkan inisial atas nama HHY atau L," terang Iqbal.

Di kediaman L, polisi menemukan barang bukti berupa cangklong (alat untuk menghisab sabu), satu buah pipet, korek api gas, dan sebuah ponsel. Dari hasil penyelidikan, L diketahui menjual sabu ke FA senilai Rp800 ribu. Transaksi sabu tersebut sudah dilakukan tiga kali.

Menurut Iqbal, L menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina.

"Jadi kalau ditanya kenapa dia makai, dia mungkin biar terasa fit terasa fresh, staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu aja," ucap Iqbal.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paing sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Iqbal juga membenarkan L merupakan putri aktivis Sri Bintang Pamungkas.

"Pada saat diamankan memang di kediaman SBP. Jadi kita sudah tanya langsung ke beliau ini adalah putrinya. Juga ibunya sudah datang ke kantor sini. Kita konfirmasi apakah ini putri dari ibu? Dinyatakan ini benar putrinya," tandasnya.

Namun, menurut informasi dari Kanit Subdit 5 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Bonar LP, L merupakan putri tiri Sri Bintang.

"Bukan kandung. Setelah hasil interogasi, yang bersangkutan menerangkan ke kita dia putri tiri kedua dari SBP. Bukan kandung ya. Sebab itu yang dikatakan ke kita setelah kroscek," terang Bonar.

Baca juga:  Jaksa Banding Atas Kasus 20 Kilogram Sabu

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pengedar sabu yang memasok barang ke L.

"Saudara L mendapatkan barang di daerah Pondok Aren, di daerah Cipondoh. Pelakunya masih kita ikuti. Mudah mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita ungkap," tukas Iqbal.

Lambannya penyidikan terhadap L, sebut Iqbal, diakibatkan karena L sakit dan harus dibantarkan.

"Jadi kalau kondisinya drop, kita tidak banyak informasi yang kita dapatkan dan informasi yang dia berikan. Blakangan ini kondisinya sudah membaik. Makanya dia bisa beri informasi kepada kita," pungkasnya.

Namun, Iqbal enggan menyebut penyakit yang diderita L.

"Nanti bisa ditanyakan ke Dokkes saja karena itu ranahnya Dokkes".(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik