Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI Parade Tauhid yang sebelumnya akan digelar pada Sabtu (28/9) berubah nama menjadi Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI. Bukan hanya soal perubahan nama gerakan, aksi itu juga mengubah titik kumpul lokasi aksi.
Dalam unggahannya di platform berbagi video, Youtube, ketua panitia Edy Mulyani mengatakan, titik kumpul aksi berada di Bundaran Hotel Indonesia. Massa akan bergerak bersama pukul 08.00 WIb menuju Istana Merdeka.
Edy menegaskan, perubahan pada nama gerakan dilakukan untuk menyikapi perkembangan yang terjadii.
"Kita ingin kabarkan kepada seluruh warga Indonesia bahwa umat Islam ikut arus perubahan dan kita ingin memberikan kontribusi yang maksimal bagi Indonesia yang lebih baik. Bagi NKRI yang berdaulat, bagi NKRI yang kokoh dan bermartabat, bagi NKRI yang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
Baca juga :Mabes Polri Tetapkan 99 Orang Tersangka Demo Ricuh
Edy mengimbau massa aksi untuk membawa bendera merah putih sebanyak-banyaknya. "Dan silahkan juga bawa bendera alliwa dan arroya, bendera tauhid dan rasulullah," lanjutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan telah mendengar pemberitahuan terkait aksi tersebut.
"Ada, ada pemberitahuan," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Namun, pihaknya belum memastikan jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI. "Nanti baru kita rencanakan," pungkasnya. (OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved