Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian berhasil menambah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Hal tersebut disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/9).
Sampai saat ini tersangka perorangan berjumlah 296 orang yang sudah ditangani oleh delapan kepolisian daerah.
"Polda Riau ada 58 orang, kemudian tambahan Polda Aceh satu orang, Polda Sumatera Selatan ada 25 orang, Polda Jambi ada 20 orang, Polda Kalimantan Selatan 21 orang, Polda Kalimantan Tengah 79 orang, Polda Kalimantan Barat 68 orang, dan Polda Kalimantan Timur 24 orang," papar Dedi.
Baca juga: Tjahjo Ingin Pemda Berani Tangani Karhutla Sejak Dini
Sementara itu, terdapat sembilan perusahaan yang sudah ditetapkan tersangka.
"Tersangka koorporasi Bareskrim adalah PT AP, Polda Riau PT SSS, Polda Sumsel PT HBL, ini manajer operasionalnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jambi PT MAS, Polda Kalsel ada dua, PT MIB dan PT BIT, Polda Kalteng PT PGK, Polda Kalbar PT SAP dab PT SIS," imbuhnya
Dedi menambahkan bahwa hingga hari ini Polda Kalimantan Tengah sudah melakukan proses penyelidikan kepada 33 perusahaan. Semua perusahaan tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan penyegelan.
Adapun hukuman yang akan diterapkan kepada tersangka, lanjut Dedi, mencakup banyak pasal, misalnya UU Lingkungan Hidup, UU Perkebunan, UU Kehutanan, serta UU konvensional KUHP. (A-4)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved