Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh menyebut ada kelalaian dari Dinas Lingkungan Hidup DKI dalam mengawasi aktivitas industri baik sekala kecil, menengah, hingga besar yang ada di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Nova ketika menanggapi kegiatan DLH DKI Jakarta bersama Polres Jakarta Utara yang menyegel 25 UKM di Cilincing Jakarta Utara akibat pencemaran lingkungan. Terlebih aktivitas tersebut sudah lama mendapat protes dari warga.
"Kalau tidak ada peringatan satu, dua, tiga lalu tiba-tiba ditutup ini ada apa? Pasti ada yang salah dalam pengawasan. Kecuali sebelumnya sudah pernah diperingatkan tapi membandel lalu ditutup berarti ada pengawasan ketat," terangnya ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/9).
Baca juga: NasDem Dorong Transparansi Kinerja TGUPP
Lebih lanjut Nova menjelaskan, pihaknya meminta agar DLH tegas terhadap evaluasi izin-izin lingkungan industri baik skala rumahan maupun skala besar.
Hal itu sesuai Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan pengelolaan lingkungan hidup bagi industri skala menengah diatur dalam Pasal 34 ayat (1) yakni bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPL).
Lalu dalam pasal 35 ayat (1) mengatur pula bahwa usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL, wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).
Selanjutnya dalam pasal 36 ayat (3) mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai UKL-UPL dan SPPL diatur dengan peraturan menteri.
"Harus dievaluasi terus. Kalau skala kecil biasanya ada UKL-UPL. Lebih besar lagi ada amdal. Jadi sebetulnya setiap berapa tahun sekali ketika izin menjelang kadaluwarsa atau sewaktu-waktu dokumennya harus dievaluasi agar mengetahui apa betul usaha itu masih menjalankan pengelolaan limbahnya dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memidanakan 25 ukm di Cilincing, Jakarta Utara. Kebijakan ini adalah buntut dari limbah asap usaha peleburan alumunium dan pembakaran arang yang melewati ambang baku mutu energi dan telah mencemari lingkungan.
Sebanyak 25 ukm itu terdiri dari 2 usaha peleburan alumunium serta 23 usaha pembakaran batok kelapa untuk dijadikan arang. Para pengusaha peleburan alumunium dan pembakaran arang itu diduga telah melakukan tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 103 Jo Pasal 59 dan/atau Pasal 109 Jo Pasal 36 Ayat (1) UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu industri peleburan aluminium itu diduga melanggar Pasal 106 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.(OL-8)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved