Rencana Iuran BPJS Naik, Pembuatan KS-NIK Diserbu Warga

Gana Buana
11/9/2019 14:53
Rencana Iuran BPJS Naik, Pembuatan KS-NIK Diserbu Warga
Dua orang warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat.(Antara/Novrian Arbi)

RENCANA kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat warga Kota Bekasi menyerbu lokasi pembuatan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi. Aktifitas pembuatan KS NIK yang meningkat terlihat sejak pukul 07.30 WIB tadi pagi.

Petugas pelayanan pembuatan KS-NIK, Alfi Febriantara, menyebutkan, lonjakan warga yang mengurus pembuatan KS-NIK melonjak sejak sepekan terakhir.

"Biasanya dalam sehari warga yang datang untuk memproses pembuatan KS-NIK berkisar 50-60 orang. Namun sudah seminggu belakangan, pemohonnya lebih banyak, bisa sampai 100-150 warga yang datang setiap hari untuk membuat KS-NIK," kata Alfi, pada Selasa (10/9).

Menurut Alfi, berdasarkan keterangan dari pemohon KS-NIK, banyak di antaranya telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun saat informasi iuran BPJS akan naik, akhirnya mereka berbondong-bondong mengurus pembuatan KS-NIK.

“Mereka tadinya engga bikin KS NIK karena merasa jadi peserta BPJS Kesehatan, tapi sekarang malah bikin KIS,” jelas dia.

Menurut informasi yang beredar, iuran BPJS direncanakan naik dua kali lipat untuk peserta kelas I dan II. Iuran peserta kelas I yang semula Rp 80.000 per bulan direncanakan naik menjadi Rp160 ribu per bulan.

Demikian pula peserta kelas II yang iuran bulanannya semula Rp55.000 direncanakan naik menjadi Rp110.000. Adapun peserta BPJS Kesehatan kelas III, kenaikannya tidak sampai dua kali lipat, yakni hanya berkisar 65%, dari semula Rp25.500 menjadi Rp42.000.

Sementara itu, pemegang KS-NIK tidak dibebani iuran bulanan. Hanya saja, semua pemegang KS-NIK mendapatkan pelayanan kelas III, baik di Rumah Sakit Umun Daerah dr. Chasbullah Abdul Madjid maupun sejumlah rumah sakit swasta yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Bekasi dalam melayani pasien pemegang KIS-NIK.

Selebihnya, pelayanan kesehatan pasien pemegang KS-NIK sama halnya seperti peserta BPJS Kesehatan. Pasien harus melakukan pemeriksaan awal di fasilitas layanan kesehatan tahap awal, yakni Puskesmas sebelum mengakses layanan di rumah sakit.

Purwandi, salah satu warga Kota Bekasi mengatakan, dirinya menjadi risau lantaran wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Saat ini, dirinya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan bersama empat orang anggota keluarga.

“Saya mendengar dari tetangga yang sudah memiliki KS NIK, mereka mengatakan bahwa pelayanan kartu sehat lebih baik dari BPJS Kesehatan, dan yang paling penting kita tidak membayar iuran bulannya jadi saya sempatkan pagi-pagi ke sini,” jelas Purwandi yang berprofesi sebagai ojek online tersebut. (Gan/OL-09)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya