Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Akibat Gage, Jumlah Roda Dua Meningkat

Putra Ananda
11/9/2019 11:40
Akibat Gage, Jumlah Roda Dua Meningkat
Kendaraan yang didominasi sepeda motor terjebak kemacetan di kolong jembatan semanggi, Jakarta.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan perluasan pembatasan kendaraan pribadi dengan pelat nomor ganjil dan genap (gage) mulai Senin (9/9). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan persentase jumlah kendaraan roda dua dipastikan meningkat pada ruas-ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap.

"Logikanya demikian. Tadinya ada mobil pelat ganjil dan genap, sekarang jadi genap saja. Tadinya memuat 4 mobil dan 6 motor, lalu mobilnya tinggal 2. Tentu saja secara persentase, roda dua akan meningkat," kata Syafrin ketika dikonfirmasi pada Selasa (10/9).

Namun, Syafrin menyebutkan pihaknya akan melakukan penghitungan dan kajian lebih dalam terkait dengan peningkatan jumlah roda dua selama penerapan perluasan gage diberlakukan.

"Kita memang belum mendapatkan angka pastinya karena justru di data belum ada berapa pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan jumlah motor. Itu saya belum dapat. Tapi prinsipnya kan seharusnya tidak langsung naik 100 motor gitu kan. Hanya saja, persentase motor pasti naik karena proporsi mobil di jalan dikurangi," papar Syafrin.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa jumlah volume kendaraan yang melintas di jalan-jalan gage jelas menurun hingga 25,25%. Menurut Syafrin, penurunan tersebut terbilang cukup tinggi. "Hal ini memberi dampak pada kelancaran lalu lintas," tambahnya.

Sementara itu, masih ada kebijakan lain yang akan diberlakukan guna mengurangi kemacetan, yakni menaikkan tarif parkir. "Kebijakan ini masih dikaji oleh Dishub DKI," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI sedang menyiapkan multikebijakan yang akan menopang satu sama lain dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya, di antaranya perluasan gage, kenaikan tarif parkir, hingga pengurangan titik parkir di pusat kota.

Adapun pada hari pertama penindakan pelanggaran gage, ada 1.904 kendaraan yang melanggar. "Total ada 941 kendaraan ditilang pagi hari, untuk sore hari total 963 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9).

Beberapa hasil tindakan petugas, di antaranya Subdit Gakkum 275 kendaraan, Satpatwal 8 kendaraan, Satgatur 22 kendaraan, PJR 16 kendaraan, Satwil Jakarta Pusat 42 kendaraan, Satwil Jakarta Utara 251 kendaraan, dan Satwil Jakarta Barat 153 kendaraan. (Put/Fer/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya