Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik. Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendesak badan PBB untuk pengungsi UNHCR segera memindahkan para pengungsi asing yang mendiami lokasi penampungan eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelumnya Pemprov DKI memberikan bantuan serta penampungan sejak 14 Juli silam di lokasi itu.
Namun, bantuan dihentikan pada 31 Agustus lalu karena tidak adanya kejelasan tindak lanjut dari UNHCR. Sebab, UNHCR adalah pihak yang berwenang menangani pengungsi asing.
"Permasalahan pengungsi di Kalideres itu kan tanggung jawab penuh UNHCR yang harus menyelesaikan. Kemudian ada Pemprov DKI juga memberikan bantuan. Kemudian juga ada swasta juga memberikan bantuan," ungkap Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kemenkopolhukam, Chairul Anwar, saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Chairul menyebut telah berkali-kali berkoordinasi dengan UNHCR untuk membahas hal ini. Namun, jawabannya tetap sama yakni UNHCR terkendala dengan negara penerima yang tidak lagi menerima pencari suaka.
Seperti Australia, Chairul mengatakan, negeri Kanguru itu sudah tidak menerima pencari suaka sejak 2014.
"Kalau jawaban dari UNHCR mereka juga terkendala oleh negara penerima karena negara penerima juga menentukan kriteria-kriteria yang bisa mereka terima," paparnya.
Lebih lanjut Chairul menegaskan UNHCR harus bertanggung jawab penuh atas nasib pengungsi karena Indonesia tidak memiliki kewajiban menangani pengungsi. Sebab, Indonesia tidak ikut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
"Kita tidak wajib menerima dan menangani pengungsi. Tapi karena mereka ada di sini ya kita bantu, kita urus," terangnya.
Hingga kini pihaknya pun belum berkeinginan memaksa pengungsi untuk pindah dari lokasi penampungan meski bantuan dari Pemprov DKI telah dihentikan pada 31 Agustus lalu.
"Kita inginnya UNHCR pelan-pelan memberi pemahaman supaya mereka mencari tempat tinggal baru. Kita tidak mungkin paksa keluar. Ya tidaklah," ujar Chairul
Sebelumnya Pemprov DKI memberikan bantuan pada pengungsi asing dari berbagai negara yang sedang berkonflik dan hendak mencari suaka ke negara lain. Pemberian bantuan termasuk penyediaan lokasi penampungan dilakukan sejak 14 Juli silam.
Namun, karena pasifnya lembaga imigran PBB, UNHCR terhadap para pengungsi membuat Pemprov DKI gerah dan menghentikan bantuan pada 31 Agustus lalu.
Pemprov DKI telah meminta UNHCR sebagai pihak yang berwenang menangani pengungsi untuk aktif memberikan bantuan dan memindahkan para pengungsi asing dari lokasi penampungan.(OL-09)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved