Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sudah tidak memiliki wewenang untuk mengurusi para pencari suaka, ia menyebutkan kini para pencari suaka sudah merupakan tanggung jawab United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Ia mengatakan, para pencari suaka akan dibawa oleh UNHCR menuju kawasan Asem Baris, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Untuk didata dan kemudian diberi bantuan dana.
"Jadi di Tebet itu di sana ada CSR yang mau memberikan, di sana para pencari suaka akan diberikan uang berkisar Rp1 juta untuk mencari tempat tinggal seperti mengontrak rumah, maupun tinggal disebuah indekos," kata Taufan dalam keterangan resmi, Minggu (1/9).
Ia juga mengatakan, jika kemudian UNHCR mendapatkan bantuan dana kembali, para pencari suaka tersebut akan diberikan bantuan tambahan.
"Memang kemampuan UNHCR saat ini hanya Rp1 juta untuk mereka, tapi jika UNHCR mendapatkan bantuan dana kembali, mereka pun akan diberikan bantuan lagi," jelasnya.
Baca juga: Warga Desak Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Dihentikan
Namun demikian, ia tidak mengetahui jumlah rinci pencari suaka yang mendapatkan bantuan dana tersebut, menurutnya itu merupakan wewenang UNHCR.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memutuskan untuk menghentikan bantuan kemanusian berupa tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka, di eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, hingga Sabtu (31/8) kemarin. Alasannya, karena keterbatasan kemampuan pemerintah.
Kepala Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, Thomas Vargas, menyerahkan kepada pencari suaka ikhwal tempat tinggal para pencari suaka pasca ditutupnya penampungan di Kalideres, Jakarta.
"Masalah itu kami serahkan sepenuhnya kepada para pengungsi untuk memutuskan mau tinggal di mana," kata Thomas. (OL-1)
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved