Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU), dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersama memberantas terorisme dan radikalisme terutama melalui dunia maya.
"Kominfo sudah pasti mendukung aktivitas BNPT bagaimana merespons cepat isu terorisme. Salah satunya adalah bagaimana kita mengawasi atau menindak konten yang berkaitan dengan terorisme," kata Menkominfo Rudiantara saat penandatangan nota kesepahaman penanggulangan terorisme di Kompleks Kominfo, Rabu (28/8).
Baca juga: Kominfo catat 30 hoaks tersebar di 1.932 laman selama ricuh 21-22 Mei
Rudiantara menjelaskan selama ini Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meski pun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini, seperti dikatakan Rudiantara, akan meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme.
"Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme," kata Rudiantara.
Baca Juga: GP Ansor Laporkan Pencemaran Nama Baik Banser
Kepala BNPT Suhardi Alius, saat memberi sambutan di acara yang sama, menyatakan kesepahaman ini akan diterjemahkan dalam aksi antara lain penangangna konten negatif dan pertukaran data serta informasi terkait isu terorisme dan radikalisme.
"Radikalisme dan terorisme musuh kita bersama," kata Suhardi.
Kerja sama ini akan menyoroti dunia maya karena isu radikalisme dan terorisme pun dapat tersebar melalui platform digital, BNPT khawatir radikalisme dan terorisme masuk ke generasi muda melalui dunia maya.
"Bahaya radikalisme dan terorisme pun tersebar di dunia maya. Jangan sampai menyentuh generasi muda," kata Suhardi.
Kementerian Kominfo menapis situs dan konten negatif, termasuk yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme, dengan bantuan mesin AIS yang bekerja memantau jejaring sosial selama 24 jam penuh. (OL-1)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
KEPALA BNPT Eddy Hartono menyoroti secara mendalam fenomena memetic radicalization yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Menurut Edi Hartono, media sosial dan game online telah terbukti menjadi salah satu sarana yang digunakan pelaku terorisme untuk melakukan perekrutan.
Program ini memberikan edukasi mendalam mengenai upaya mitigasi penyebaran paham radikal terorisme di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved