Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PELAKSANA tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan nama Jakarta tidak lagi menggunakan Daerah Khusus Ibu kota.
Alasannya, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ibu kota yang baru ialah di Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara.
"Bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota hehe," gurau Akmal kepada wartawan di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/8).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Tapi, bisa (nama Jakarta) jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi, pusat bisnis bisa jadi. Tapi apakah ada ruang enggak bagi DKI Jakarta menjadi daerah otonom khusus? ada," ucap Akmal.
Saat ini belum dilakukan penyesuaian apakah DKI Jakarta menjadi daerah otonom atau tidak. Kemendagri menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menentukan status wilayah.
"Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani apapun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta depan haruslah menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Akmal.
Seperti apa formatnya, menurutnya, tentu DKI yang mengusulkan. Nanti, kata Akmal, akan dibahas melalui Kemendagri mengenai Undang-Undangnya seperti apa.
Kemudian, Akmal menuturkan seluruh wilayah Indonesia adalah daerah otonom. Namun, daerah yang memiliki otonom khusus ada lima daerah, yaitu ada Aceh, Jakarta, Yogyakarta, Papua dan Papua Barat.
"Itu tadi namanya otonom tapi khusus. Kalau kawasan khusus itu daerah administrasi yang ada dalam daerah otonom. Nah rencana ibu kota juga akan seperti itu, dia berupa daerah kawasan khusus tapi juga berada dalam daerah otonom, dibawah Kaltim," kata Akmal.
"Cuma, kita kurangi fungsi untuk kawasan khusus supaya tidak lagi ada fungsi otonom disana. Bagaimana bentuk (resminya), kami sedang siapkan itu," tandasnya. (OL-09)
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Dia mengungkapkan beberapa fasilitas yang proses pembangunannya terus berjalan. Misalnya, pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres).
Menurut Asep, sistem pertahanan IKN harus harus jadi salah satu prioritas lantaran kawasan tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa depan.
Mantan Menteri Pertanian itu juga mengungkapkan Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Ridwan Kamil juga memiliki pandangan yang sama. Sebab, RK merupakan kurator IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved