Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PELAKSANA tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan nama Jakarta tidak lagi menggunakan Daerah Khusus Ibu kota.
Alasannya, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ibu kota yang baru ialah di Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara.
"Bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota hehe," gurau Akmal kepada wartawan di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/8).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Tapi, bisa (nama Jakarta) jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi, pusat bisnis bisa jadi. Tapi apakah ada ruang enggak bagi DKI Jakarta menjadi daerah otonom khusus? ada," ucap Akmal.
Saat ini belum dilakukan penyesuaian apakah DKI Jakarta menjadi daerah otonom atau tidak. Kemendagri menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menentukan status wilayah.
"Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani apapun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta depan haruslah menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Akmal.
Seperti apa formatnya, menurutnya, tentu DKI yang mengusulkan. Nanti, kata Akmal, akan dibahas melalui Kemendagri mengenai Undang-Undangnya seperti apa.
Kemudian, Akmal menuturkan seluruh wilayah Indonesia adalah daerah otonom. Namun, daerah yang memiliki otonom khusus ada lima daerah, yaitu ada Aceh, Jakarta, Yogyakarta, Papua dan Papua Barat.
"Itu tadi namanya otonom tapi khusus. Kalau kawasan khusus itu daerah administrasi yang ada dalam daerah otonom. Nah rencana ibu kota juga akan seperti itu, dia berupa daerah kawasan khusus tapi juga berada dalam daerah otonom, dibawah Kaltim," kata Akmal.
"Cuma, kita kurangi fungsi untuk kawasan khusus supaya tidak lagi ada fungsi otonom disana. Bagaimana bentuk (resminya), kami sedang siapkan itu," tandasnya. (OL-09)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved