Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan nama Jakarta tidak lagi menggunakan Daerah Khusus Ibu kota.
Alasannya, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ibu kota yang baru ialah di Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara.
"Bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota hehe," gurau Akmal kepada wartawan di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/8).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Tapi, bisa (nama Jakarta) jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi, pusat bisnis bisa jadi. Tapi apakah ada ruang enggak bagi DKI Jakarta menjadi daerah otonom khusus? ada," ucap Akmal.
Saat ini belum dilakukan penyesuaian apakah DKI Jakarta menjadi daerah otonom atau tidak. Kemendagri menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menentukan status wilayah.
"Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani apapun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta depan haruslah menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Akmal.
Seperti apa formatnya, menurutnya, tentu DKI yang mengusulkan. Nanti, kata Akmal, akan dibahas melalui Kemendagri mengenai Undang-Undangnya seperti apa.
Kemudian, Akmal menuturkan seluruh wilayah Indonesia adalah daerah otonom. Namun, daerah yang memiliki otonom khusus ada lima daerah, yaitu ada Aceh, Jakarta, Yogyakarta, Papua dan Papua Barat.
"Itu tadi namanya otonom tapi khusus. Kalau kawasan khusus itu daerah administrasi yang ada dalam daerah otonom. Nah rencana ibu kota juga akan seperti itu, dia berupa daerah kawasan khusus tapi juga berada dalam daerah otonom, dibawah Kaltim," kata Akmal.
"Cuma, kita kurangi fungsi untuk kawasan khusus supaya tidak lagi ada fungsi otonom disana. Bagaimana bentuk (resminya), kami sedang siapkan itu," tandasnya. (OL-09)
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved