Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para pengungsi dan pencari suaka yang ditampung Dinas Sosial DKI Jakarta dipastikan akan dihentikan seluruhnya pada akhir Agustus.
"Rabu (21/8) kemarin, DPRD sudah mengundang Pemprov, UNHCR, dan IOM membicarakan soal pencari suaka. Di sana disepakati batasnya pada 31 Agustus bukan lagi wewenang Pemprov, tapi dikembalikan ke UNHCR," kata Prasetio di Jakarta, Kamis (22/8).
Prasetio mengatakan seharusnya yang bertanggung jawab atas para pengungsi dan pencari suaka ialah Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi (United Nation High Commissioner for Refugees/UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM), yang didukung pemerintah pusat untuk penyelesaian administratifnya.
"Kami meminta UNHCR dan IOM siap membantu memulangkan para pengungsi ini ke negara asal. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita juga enggak ada. Sangat mengganggu di wilayah, jalan Kebon Sirih, perkantoran ini," ucap dia.
Baca juga: Pencari Suaka Berharap Dapat Daging Kurban
Sejauh ini DKI menampung sekitar 1.500 pencari suaka di kawasan Kali Deres, Jakarta Barat. Sementara itu total jumlah pencari suaka yang berada di Jakarta ada sekitar 14 ribu orang dengan 8.000 ditangani IOM.
"Sudah 41 hari ya kita membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kita juga tidak mencukupi juga kalau terus menerus," ujar Prasetio.
Terkait usulan UNHCR agar para pencari suaka bisa bekerja di Indonesia sebagai bentuk kontribusi mereka karena hidupnya dibantu, Prasetio melihat hal tersebut akan jadi permasalahan baru yang efeknya akan banyak penumpukan tenaga kerja asing.
"Itu masalah baru lagi karena penilaian mudahnya dapat pekerjaan di Indonesia. Putusannya ada di UNHCR dan IOM sekarang, kalau dia mau pulang silakan dipulangkan lewat IOM. Kalau mau diterima di negara ketiga silakan dibawa ke sana. Kan lama-lama mengikis abis. Tapi kalau dilepas begini, istilahnya mendekam di Indonesia, lama-lama bertambah," ujar Prasetio.
Bantuan sosial DKI Jakarta bagi para pengungsi dan pencari suaka diwacanakan akan dihentikan seluruhnya pada 31 Agustus 2019 dengan pengosongan gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat, yang saat ini jadi tempat penampungan.
Bahkan, DKI telah menghentikan bantuan berupa kesehatan, logistik, dan air kepada sekitar 1.192 para pencari suaka dari berbagai negara di sana, mulai Rabu (21/8) malam.
UNHCR yang merupakan penanggung jawab ribuan pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat itu, mengaku memiliki keterbatasan membantu para pencari suaka, yang kini hidup di penampungan di gedung eks Kodim Kalideres.
Mereka menawarkan usulan agar para pencari suaka diberdayakan pemerintah Indonesia sebagai bentuk kontribusi mereka karena telah dibantu hidup di Indonesia,
"Kami lihat mereka memiliki keahlian dan kapasitas untuk membantu menghidupi mereka sendiri," kata Senior Protection Officer UNHCR Julia Zajkowski, saat Rapat Penanganan Pencari Suaka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).
UNHCR kini sedang melakukan kajian jangka menengah untuk mengidentifikasi pemberian bantuan.
Kajian ini bertujuan menentukan sosok pencari suaka yang rentan, sehingga mereka berhak mendapatkan bantuan berupa uang tunai dan memperoleh kartu identitas berstatus pengungsi yang dikeluarkan oleh lembaga UNHCR. (OL-2)
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved