Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemekaran Butuh Biaya Besar

Insi Nantika Jelita
22/8/2019 08:25
Pemekaran Butuh Biaya Besar
Ilustrasi -- Balai Kota DKI Jakarta(Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

PEMEKARAN suatu daerah menelan biaya sangat tinggi bahkan bisa mencapai Rp500 miliar. Jika provinsi Bogor Raya terbentuk, anggota DPRD DKI Jakarta mendukung Kota Bekasi dan Kota Depok bergabung dengan DKI Jakarta.

Besarnya biaya yang dibutuhkan untuk pemekaran suatu daerah diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, di Jakarta, kemarin.

"Satu daerah persiapan otonomi paling tidak membutuhkan dana Rp300 miliar sampai Rp500 miliar per tahun. Uangnya untuk membangun kantor bupati, kantor DPRD, kantor camat, kantor lurah, belum pegawainya dan segala macam," ungkap Bahtiar.

Pemekaran seperti diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Pasal 26 tentang Pemerintahan Daerah bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pembentukan daerah otonom baru dan pengga-bungan manajemen daerah.

Untuk pemekaran daerah harus memiliki syarat dasar kewilayahan terkait dengan jumlah penduduk, luas wilayah, dan cakupan wilayah. Lalu ada syarat teknis administratif serta kemampuan fiskal. Syarat-syarat itu harus mendapat persetujuan DPRD setempat, gubernur, dan bupati/wali kota.

Jika sudah disetujui, dilanjutkan dengan pembentuk-an tim independen untuk mengkaji apakah daerah itu layak ditata.

"Kalau disetujui, dibentuk namanya daerah persiapan. Jadi tidak ujug-ujug menjadi daerah otonom baru. Daerah persiapan itu minimal tiga tahun. Setelah jalan dan layak, baru dibentuk daerah otonomi baru," paparnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terang-terangan menolak bergabung dengan provinsi Bogor Raya yang digagas Wali Kota Bogor Bima Arya. Dia malah meminta masuk DKI Jakarta atau bersatu dalam satu provinsi Jakarta tenggara.

Sejauh ini, kata Bahtiar, belum ada dokumen permintaan Kota Bekasi bergabung dengan provinsi Jakarta tenggara. "Sampai hari ini belum kita lihat. Baru 315 daerah yang mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru sejak 2014. Sebanyak 255 diantaranya baru mengajukan dokumen," tandas Bahtiar.

Wali kota memastikan

Begitu juga dengan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, yang memastikan warganya memilih bergabung dengan DKI Jakarta. Warga Kota Depok tidak setuju bila Kota Depok masuk provinsi Bogor Raya. "Kalau jajak pendapat, pasti 70% ke DKI karena support Jakarta luar biasa," ujarnya.

Idris menambahkan, dilihat dari sisi aktivitas penduduk Kota Depok, rata-rata bekerja di wilayah DKI. Ia memperkirakan separuh warga Kota Depok ialah masyarakat komuter. Mereka rata-rata menggunakan jasa kereta api. "Sekitar 65% warga Kota Depok itu komuter. Sekitar 90% dari 65% itu ke DKI, selebihnya ke Bogor dan Bekasi," ujarnya.

Kota Depok berpenduduk 1.813.612 jiwa tersebar di 4.920 RT dan 880 RW. Kota Depok terbagi atas 63 kelurahan serta 11 kecamatan. Depok ditetapkan sebagai kota berdasarkan Surat Keputusan DPRD Tingkat II Bogor Nomor:135/SK. DPRD/03/1994 tertanggal 16 Mei 1994.

Dalam menanggapi ke-inginan Kota Bekasi dan Kota Depok bergabung dengan DKI, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya mendukung. Meski demikian, seharusnya penggabungan kedua daerah itu ke Jakarta melalui pengkajian.

Jika melihat sisi APBD, bergabungnya Bekasi dan Depok tidak akan membebani sebab otomatis pendapatan asli daerah (PAD) juga akan bertambah. "Kalau soal APBD, enggak terlalu problem karena kedua daerah juga gemuk PAD-nya." (KG/Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik