Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPTJ Desak Jalan Berbayar Elektronik Segera Diwujudkan

Putri Anisa Yuliani
16/8/2019 11:13
BPTJ Desak Jalan Berbayar Elektronik Segera Diwujudkan
Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.(MI/RAMDANI)

BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengimplementasikan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Sebab, sejak direncanakan 2013 lalu program pembatasan kendaraan pribadi itu seharusnya sudah berjalan tahun ini. Hal itu menurut Kepala BPTJ Bambang Prihartono sesuai dengan Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Seharusnya tahun ini sudah implementasi. Yang penting buat BPTJ adalah pemasangan ERP itu harus sesegera mungkin," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (16/8).

Percepatan implementasi program ERP harus dilakukan dengan Pemprov DKI sesegera mungkin menindaklanjuti pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Agung mengenai lelang ERP.

Ihwal model ERP mana yang hendak diadaptasi di Jakarta, Bambang menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Pemprov DKI.

"Masalah teknis, masalah itu kewenangannya Bapak Gubernur dalam arti pemerintah daerah. Karena memang jalan yang mau dipasang ERP kan jalan pemerintah daerah dalam arti jalan provinsi," ungkapnya.

Percepatan proyek ERP diharuskan karena, menurut Bambang, pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan metode ganjil genap tidak akan bertahan lama.

Adanya ERP di Jakarta juga akan titik mula pembangunan ERP di daerah lain yang ditargetkan mulai tahun depan sampai 2023.

"Untuk Prmprov DKI ini implementasi 2019, 2020, dan seterusnya. Kemudian Kota Tangsel, Bekasi, Kabupaten Tangerang dimulai 2020. Sedangkan kota lainnya, 2022 dan 2023," tukas Bambang.

ERP merupakan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan menerapkan tarif yang dinamis mengikuti kondisi lalu lintas bagi kendaraan pribadi saat melintas di jalan-jalan tertentu. Tarif akan semakin tinggi bila kondisi lalin jalan semakin padat dan akan semakin murah saat kondisi lalin lancar.

Wacana ERP di Jakarta mengemuka saat kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Namun, keduanya gagal menghadirkan ERP karena terbentur payung hukum untuk menjadi dasar tarif ERP.

Di sisi lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hendak melanjutkan program ERP sempat meminta pendapat hukum Kejagung RI karena melihat ada kejanggalan dalam proses lelangnya. Hingga kinipun lelang ERP belum membuahkan hasil. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya