Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Gubernur Anies Menanti Aturan ASN Bekerja dari Rumah

Putri Anisa Yuliani
13/8/2019 18:30
Gubernur Anies Menanti Aturan ASN Bekerja dari Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai rencana PNS yang bisa melakukan pekerjaan dari rumah.

Jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan Rebiro) telah menetapkan aturan tersebut, ia selaku kepala daerah harus menaati.

"Tak mau menanggapi dulu. Kita tunggu dulu sampai ada ketentuan. Nanti ketika Kemenpan dan Rebiro sudah membuat keputusannya nanti kita akan mentaati," kata Anies di Balai Kota, Selasa (13/8).

Meski harus mematuhi kebijakan pusat, Anies menambahkan, pemerintah daerah bisa menerapkan aturan dengan disesuaikan dengan iklim kerja di daerah. Sebab, setiap daerah memiliki kondisi kerja yang berbeda satu sama lain.

Baca juga: Setengah Ton Ganja Disita BNN di Tanjung Priok

Di sisi lain, dia mengapresiasi rencana yang dilontarkan oleh Menteri PAN RB Syafruddin.

Menurutnya, Syafruddin memiliki tujuan yang baik di tiap inovasi yang dilakukan. "Tapi kita mengapresiasi Menteri PAN RB itu seorang yang sangat inovatif dan beliau banyak terobosan. Sewaktu beliau pegang Asian Games, sukses sekali. Jadi saya percaya terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan dan Rebiro Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.    

Menurut Wangsa, ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja alias bisa kerja dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya