Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai rencana PNS yang bisa melakukan pekerjaan dari rumah.
Jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan Rebiro) telah menetapkan aturan tersebut, ia selaku kepala daerah harus menaati.
"Tak mau menanggapi dulu. Kita tunggu dulu sampai ada ketentuan. Nanti ketika Kemenpan dan Rebiro sudah membuat keputusannya nanti kita akan mentaati," kata Anies di Balai Kota, Selasa (13/8).
Meski harus mematuhi kebijakan pusat, Anies menambahkan, pemerintah daerah bisa menerapkan aturan dengan disesuaikan dengan iklim kerja di daerah. Sebab, setiap daerah memiliki kondisi kerja yang berbeda satu sama lain.
Baca juga: Setengah Ton Ganja Disita BNN di Tanjung Priok
Di sisi lain, dia mengapresiasi rencana yang dilontarkan oleh Menteri PAN RB Syafruddin.
Menurutnya, Syafruddin memiliki tujuan yang baik di tiap inovasi yang dilakukan. "Tapi kita mengapresiasi Menteri PAN RB itu seorang yang sangat inovatif dan beliau banyak terobosan. Sewaktu beliau pegang Asian Games, sukses sekali. Jadi saya percaya terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini," tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan dan Rebiro Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Menurut Wangsa, ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja alias bisa kerja dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya. (X-15)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengerukan kali akan dilakukan secara terus-menerus sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menambah fasilitas olahraga di berbagai ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Forkopimda siap menyelenggarakan perayaan malam tahun baru 2026 di delapan titik
Besaran UMP itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2026. UMP Jakarta 2025 atau sebelumnya sebesar Rp5.396.761 dan ada kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved