4 Tersangka Selundupkan Ratusan Kilogram Ganja dalam Tabung Gas

Antara
08/8/2019 22:05
4 Tersangka Selundupkan Ratusan Kilogram Ganja dalam Tabung Gas
Ratusan Kilogram Ganja dalam Tabung Gas(ist)

DEPUTI Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap empat tersangka beserta ratusan kilogram narkoba jenis ganja yang dikirim dari Aceh.

"Kamis ini pukul 15.09 WIB, BNN melakukan penangkapan dan menyita ratusan kilogram narkoba jenis ganja," kata Arman dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/8) malam.

Deputi Pemberantasan BNN ini mengungkapkan ratusan kilogram ganja ini dibawa dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan truk sayuran yang berisi jengkol. Namun, lanjutnya, di antara sayuran tersebut disisipkan peralatan bengkel dan beberapa tabung gas berbagai ukuran, yakni tabung karbit serta kompresor dan peti besi yang di dalamnya berisi ganja.  

"Setelah menurunkan muatan sayuran di Pasar Induk Kramatjati truk tersebut menuju Kalimalang," katanya.

Di Kalimalang, lanjut Arman, para tersangka menurunkan peralatan bengkel dan tabung-tabung yang selanjutnya dijemput oleh mobil bak terbuka (pikap) dua kali lalu dibawa ke TKP yakni di lapangan SDN 02 Kramatjati, Jakarta Timur.


Baca juga: Kepulkan Asap Lebihi Ambang Batas, Perusahaan Bisa Dipidana


"Rencananya nanti akan dipindahkan ke rumah kontrakan di belakang sekolah," ungkap Arman.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menemukan ganja sekitar 80 kg dari empat tabung yang sudah dibuka dengan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran.

"Diperkirakan masih ada ratusan kilogram di dalam tabung yang saat ini masih berlangsung diupayakan untuk dibuka," katanya.  

Arman mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi terhadap salah satu tersangka yang juga mantan narapidana, diakui mereka telah dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon, Jawa Barat.

"Tujuan peredaran adalah Jakarta dan Jawa Barat," pungkas Arman. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya