Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pabrik di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur. Sebelumnya DLH mendatangi PT Mahkota Indonesia dan memberikan sanksi berupa paksaan pemerintah karena industri kimia itu telah melewati ambang batas baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 13/2009 tentang Baku Mutu Industri Tidak Bergerak bagi Usaha dan Keputusan Gubernur DKI No 670/2000 tentang Baku Mutu Energi Sumber Tidak Bergerak di DKI Jakarta.
Sementara itu di lokasi kedua yakni PT Hong Xin Steel, DLH melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel emisi di cerobong pembuangan limbah gas.
"Di sini kami membawa turut serta tim dari laboratorium independen untuk memeriksa sampel emisi PT Hong Xin Steel. Sampel akan diteliti dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan," kata Kepala DLH DKI, Andono Warih, dalam sidak hari ini, Kamis (8/8) di Pulogadung, Jakarta Timur.
DLH sebelumnya telah memberikan teguran tertulis kepada PT Hong Xin Steel karena dari laporan enam bulanan yang diberikan industri peleburan baja itu. Terdapat angka emisi yang melewati ambang baku mutu energi.
"Sebelumnya sudah dilakukan teguran. Kali ini kami ambil sampel lagi untuk diteliti. Jika masih melewati ambang baku mutu akan diberikan sanksi paksaan pemerintah seperti industri pertama untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya," tegas Andono.
baca juga:Dinas LH DKI Jatuhkan Sanksi Pada PT Mahkota Indonesia
Selain itu, ada pula PT Indonesia Acid Industry yang juga mendapatkan sanksi paksaan pemerintah hari ini bersamaan dengan PT Mahkota Indah. Keduanya diberikan waktu 45 hari kalender untuk memperbaiki manajemen pengelolaan limbah. Sanksi yang diberikan menurut Andono berjenjang dari mulai teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan operasi sementara sampai dengan yang terberat adalah pencabutan izin beroperasi.(OL-3)
MEMASUKI periode musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta penurunan kualitas udara kembali meningkat di berbagai wilayah Indonesia. BMKG inagatkan polusi
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved