Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BNNP DKI Rekomendasikan Nunung Direhabilitasi

Rifaldi Putra Irianto
07/8/2019 16:51
BNNP DKI Rekomendasikan Nunung Direhabilitasi
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya(MI/PIUS ERLANGGA)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menerima hasil asesmen kasus narkotika dengan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaninya July Jan Sambrian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menyebutkan bahwa hasil dari asesmen yang diterima merekomendasikan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran untuk direhabilitasi.

"Dari hasil asesmen merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehab sosial," kata AKBP Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).

Ia mengatakan, peroses rehabilitasi akan dilakukan di lembaga permasyarakatan usai sidang kasus itu selesai. Kendati demikian keputusan tersebut dapat saja berubah, Nunung dan suaminya bisa saja direhab saat ini, tergantung keputusan penyidik.

"Itu merekomendasikan dilakukan rehab sosial dan medis di lembaga permasyarakatan. Kita melihat perkembangannya seperti apa," ungkapnya

Baca juga: 5 Orang Jaringan Narkoba untuk Nunung Ditangkap

Meski begitu, polisi menegaskan hasil asesmen Nunung itu tidak mempengaruhi perkara kasus tersebut. Sebab, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sesuai Undang-Undang berlaku (hasil asesmen) itu tidak mengabaikan proses hukum yang saat ini masih berjalan, saat proses penyidikan oleh tim kami masih berjalan, berkas perkara juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Kita saat ini tengah menunggu dari kejakdaan apabila P21, kami akan melakukan tahap dua yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti yang ada ke kejaksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap pemasok sabu ke Nunung yakni tersangka TB, E dan IP.

Tersangka E dan IP merupakan perantara penyuplai sabu ke Nunung. E dan IP merupakan narapidana dalam kasus narkotika di lapas di Bogor. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya