Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menerima hasil asesmen kasus narkotika dengan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaninya July Jan Sambrian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menyebutkan bahwa hasil dari asesmen yang diterima merekomendasikan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran untuk direhabilitasi.
"Dari hasil asesmen merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehab sosial," kata AKBP Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).
Ia mengatakan, peroses rehabilitasi akan dilakukan di lembaga permasyarakatan usai sidang kasus itu selesai. Kendati demikian keputusan tersebut dapat saja berubah, Nunung dan suaminya bisa saja direhab saat ini, tergantung keputusan penyidik.
"Itu merekomendasikan dilakukan rehab sosial dan medis di lembaga permasyarakatan. Kita melihat perkembangannya seperti apa," ungkapnya
Baca juga: 5 Orang Jaringan Narkoba untuk Nunung Ditangkap
Meski begitu, polisi menegaskan hasil asesmen Nunung itu tidak mempengaruhi perkara kasus tersebut. Sebab, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sesuai Undang-Undang berlaku (hasil asesmen) itu tidak mengabaikan proses hukum yang saat ini masih berjalan, saat proses penyidikan oleh tim kami masih berjalan, berkas perkara juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Kita saat ini tengah menunggu dari kejakdaan apabila P21, kami akan melakukan tahap dua yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti yang ada ke kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap pemasok sabu ke Nunung yakni tersangka TB, E dan IP.
Tersangka E dan IP merupakan perantara penyuplai sabu ke Nunung. E dan IP merupakan narapidana dalam kasus narkotika di lapas di Bogor. (A-4)
KOMEDIAN Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung menambah daftar anggota kelompok lawak itu yang terjerat kasus narkoba.
"Betul, telah ditangkap di rumahnya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Nunung Ditangkap karena menyimpan sabu seberat 0,36 gram dan tidak lolos tes urine
Nunung membeli barang haram tersebut dari pengedar bernama HM yang diamankan di kawasan tebet, Jakarta Selatan usai melakukan transaksi jual-beli kepada Nunung.
Pelawak berusia 55 tahun tersebut ditangkap polisi bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang lainnya, Hadi Moheriyanto alias Hery.
Anak kedua Nunung, Bagus Permadi, mengaku kaget atas kejadian penggerebekan yang dilakukan kepolisian terhadap kedua orang tuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved