Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Aturan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor Dikaji

Antara
02/8/2019 13:06
Aturan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor Dikaji
Puluhan pengendara sepeda motor melintas melawan arah di jembatan layang Buaran, Jakarta.(MI/PIUS ERLANGGA)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor.    

Dia menegaskan, saat ini, peraturan ganjil genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.    

"Kita sedang kaji, karena berdasarkan kajian jumlah sepeda motor saat diberlakukan ganjil genap volumenya 72%, hanya 28% roda empat," ujar Syafrin, saat memberikan sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8).      

Namun, Syafrin mengatakan tidak menutup kemungkinan peraturan ganjil genap juga akan diberlakukan untuk sepeda motor.

Baca juga: Rencana Perluasan Ganjil-Genap Masih Dikaji

Hal itu berdasarkan dari hasil evaluasi peraturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat.

Dia menyebutkan tidak semua pemilik kendaraan pribadi roda empat yang beralih menggunakan angkutan umum saat diberlakukan aturan ganjil genap, melainkan lebih memilih menggunakan sepeda motor.      

"Artinya, begitu ada pembatasan ganjil genap tidak semua ke angkutan umum, tapi beralih ke sepeda motor. Ini masih jadi perhatian khusus kita bersama," ujarnya lagi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya