Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov DKI Fasilitasi Rehabilitasi Narkoba

Mediaindonesia
02/8/2019 07:20
 Pemprov DKI Fasilitasi Rehabilitasi Narkoba
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/ARYA MANGGALA)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah penegak hukum yang berhasil memberantas peredaran narkoba di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemberantasan narkoba akan lebih efektif bila rantai peredaran dipotong lalu dipadukan dengan upaya rehabilitasi para penggunanya.

"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh bila ada masyarakat yang berniat sembuh dari ketergantungan narkoba dengan memfasilitasi warga yang ingin rehabilitasi," kata Anies saat ditemui di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Anies yakin rehabilitasi bisa menangkal peredaran narkoba sebab pengguna menjadi sadar bahaya narkoba sehingga menurunkan jumlah pengguna. "Karena narkoba tidak kenal umur, pelajari tandanya. Lalu, bila di antara keluarga, lingkungan, kampung, ada yang punya tanda itu, ajak bicara dan ajak rehabilitasi," paparnya.

Menurut Anies, yang terpenting ialah mengurangi demand terhadap narkoba. "Itu tugas masyarakat dan pemerintah," tuturnya. (FER/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya