Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi melayangkan surat peringatan (SP) kepada Nusa Wijaya Industries Group terkait dengan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu. Pengelola dinilai gagal melaksanakan uji coba PLTSa di sana. Namun, pengelola mengabaikan SP tersebut sebab proyek percontohoan membutuhkan waktu.
"Saya enggak peduli mau SP2 mau SP10 karena ini percontohan untuk seluruh Indonesia, bisa diterapkan di DKI Jakarta, Tangerang," kata Chief Executive Officer (CEO) Nusa Wijaya Industries Group, Teddy Sujarwanto, kemarin.
Perusahaannya, jelas Teddy, membuat mesin yang digunakan di Kota Bekasi sebagai proyek percontohan yang bisa diterapkan di kota lain. Pihaknya telah mengantongi feasibility study (FS) atau uji kelayakan dan detail engineering design (DED). Sementara itu, urusan perizinan merupakan tanggung jawab Pemkot Bekasi.
"Soal perizinan itu tanggung jawab pemkot, aturan tersebut sudah tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama (PKS)," tegas Teddy.
Teddy menargetkan, uji coba yang diminta Pemerin-tah Kota Bekasi pada Agustus 2019 akan berjalan sukses. Petugas pun masih merampungkan beberapa komponen untuk rencana uji coba pada akhir 2019.
"Sebenarnya itu cuma pengecekan karena sudah selesai. Bahkan, sudah diuji coba dari 2017," jelas dia.
Berdasarkan data yang diperoleh, uji coba yang akan dilakukan pada Agustus 2019 mendatang merupakan yang keempat. Sebelumnya, pada 7 Februari 2019 lalu, Kota Bekasi bersama pihak ketiga telah menguji coba mesin tersebut, tetapi hasilnya belum sesuai keinginan peme-rintah.
Kemudian pada 14 Maret dan 4 April, pemerintah kembali menguji coba pembangkit, tetapi hasilnya pun belum memuaskan. Hingga akhirnya, pada 23 April 2019 lalu, Pemkot Bekasi memberikan SP1.
Nusa Wijaya Industries Group melalui anak per-usahaannya PT Nusa Wijaya (NW) Abadi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengolah sampah menjadi tenaga listrik sejak 2016 lalu. Pembangunan instalasi PLTSa ini murni menggunakan uang swasta sehingga pemerintah dae-rah tidak mengeluarkan anggaran apa pun.
Ditoleransi
Terkait dengan SP ini, Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswanti, mengatakan pihaknya akan melihat hasil uji coba keempat. Ditargetkan mampu memproduksi listrik dari bahan sampah sebesar 19 megawatt. "Kesepakatan itu sudah dibuat sejak 2016," katanya.
Sebenarnya, kata dia, pengelola meminta untuk uji coba nanti listrik yang dihasilkan 9 megawatt. Namun, karena dokumen yang masuk dalam perjanjian awal 19 megawatt, usulan itu tidak bisa ditoleransi.
"Usulan 9 megawatt itu belum memiliki pemberkasan dokumen," ujarnya.
Menyangkut kelanjutan SP1, Kiswanti belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, Pemkot Bekasi masih memberi kesempatan kepada pengelola agar memenuhi perjanjian yang sudah dibuat. (J-3)
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved