Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Belum Direhabilitasi, Polisi Tahan Nunung dan Suami 20 Hari

Ferdian Ananda Majni
22/7/2019 17:35
Belum Direhabilitasi, Polisi Tahan Nunung dan Suami 20 Hari
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung( MI/PIUS ERLANGGA)

DIREKTORAT Reserse Polda Metro Jaya resmi menahan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran selama 20 hari ke depan sejak hari ini, Senin (22/7). Penahanan itu dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan rilis kasus sabu Nunung di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7).

Dalam konferensi pers di hadapan wartawan, Nunung dan suaminya dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Argo memastikan ada proses evaluasi permohonan rehabilitasi terhadap dua tersangka tersebut.

"Kan ditahan, pengajuan rehabilitasi itu nanti dievaluasi dulu," terangnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama suaminya di kediaman mereka kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) lalu. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

"Tertangkapnya NN ini bermula dari penangkapan TB di kawasan Tebet. Kita interogasi yang bersangkutan sehingga bisa mendapatkan informasi bahwa pelaku menyerahkan sekitar 2 gram dari seseorang," sebutnya.

Baca juga: Polisi: Nunung sudah 20 Tahun Pakai Sabu, Suaminya Lebih Lama

Argo menambahkan Nunung yang diketahui mengonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu sempat berhenti. Namun, awal Maret, ia kembali tergoda menggunakan sabu.

"Sempat off, nggak gunakan lagi dan kemudian Maret ini dia mulai lagi menghubungi TB untuk mencari barang untuk digunakan," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku mengunakan sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan stamina selama bekerja. Pasalnya, ia kerap kewalahan menerima pekerjaan mulai dari syuting sinetron hingga agenda lainnya.

"Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," paparnya.

Meskipun demikian, suami Nunung JJ kerap mengingatkannya untuk berhenti mengunakan barang haram tersebut. Namun, Nunung tidak menghiraukan ajakan suami hingga tertangkap polisi.

"Berkali kali diingatkan untuk berhenti gunakan sabu tetapi dari tersangka NN tidak mau mendengarkan saran suaminya dan tetap saja dia tiap hari gunakan itu," pungkasnya.

Nunung dan suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 127 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya