Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTORAT Reserse Polda Metro Jaya resmi menahan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran selama 20 hari ke depan sejak hari ini, Senin (22/7). Penahanan itu dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan rilis kasus sabu Nunung di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7).
Dalam konferensi pers di hadapan wartawan, Nunung dan suaminya dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Argo memastikan ada proses evaluasi permohonan rehabilitasi terhadap dua tersangka tersebut.
"Kan ditahan, pengajuan rehabilitasi itu nanti dievaluasi dulu," terangnya.
Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama suaminya di kediaman mereka kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) lalu. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
"Tertangkapnya NN ini bermula dari penangkapan TB di kawasan Tebet. Kita interogasi yang bersangkutan sehingga bisa mendapatkan informasi bahwa pelaku menyerahkan sekitar 2 gram dari seseorang," sebutnya.
Baca juga: Polisi: Nunung sudah 20 Tahun Pakai Sabu, Suaminya Lebih Lama
Argo menambahkan Nunung yang diketahui mengonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu sempat berhenti. Namun, awal Maret, ia kembali tergoda menggunakan sabu.
"Sempat off, nggak gunakan lagi dan kemudian Maret ini dia mulai lagi menghubungi TB untuk mencari barang untuk digunakan," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku mengunakan sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan stamina selama bekerja. Pasalnya, ia kerap kewalahan menerima pekerjaan mulai dari syuting sinetron hingga agenda lainnya.
"Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," paparnya.
Meskipun demikian, suami Nunung JJ kerap mengingatkannya untuk berhenti mengunakan barang haram tersebut. Namun, Nunung tidak menghiraukan ajakan suami hingga tertangkap polisi.
"Berkali kali diingatkan untuk berhenti gunakan sabu tetapi dari tersangka NN tidak mau mendengarkan saran suaminya dan tetap saja dia tiap hari gunakan itu," pungkasnya.
Nunung dan suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 127 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(OL-5)
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis ganja yang diungkap oleh Polda Sumbar sebelumnya.
Kuasa hukum Nunung mengaku keinginannya agar kliennya bisa tetap direhabilitasi di RSKO sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nunung dan suaminya kembali digelar Rabu (16/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain rindu keluarga, Nunung juga kangen berakting di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani menonton televisi.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved