Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan segera menuntaskan aturan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini sekaligus menjawab pernyataan berbagai pihak yang menuntut Jakarta mengikuti daerah lain mengesahkan aturan penggunaan plastik sekali pakai.
Ia meminta semua pihak bersabar. Sebabnya, aturan yang ia buat tidak hanya untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Saat ini revisi Peraturan Daerah No 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah memang masih dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Perubahan perda itu direncanakan mengatur terkait pengelolaan sampah di Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSTA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF) serta pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bahan bakunya. ITF berfungsi mengubah sampah menjadi listrik.
"Saya pikir kalau bicara target mudah-mudahan awal Agustus semua sudah tuntas. Jadi kita memilih untuk mengatur tidak spesifik sekadar jenis sampah tertentu tapi keseluruhan," ungkapnya di Balai Kota, Senin (22/7).
Baca juga: Pergub Sampah Plastik Diperbaiki
Finalisasi aturan sudah dilakukan. Pihaknya mengaku banyaknya objek yang menjadi bahasan, memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikannya.
"Begini, saat ini sudah pada fase final kita ini menempatkan persoalan sampah plastik sebagai bagian dari road map lengkap pengelolaan sampah di Jakarta. Jadi bukan soal plastiknya saja tapi keseluruhan pengelolaan sampah," kata Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Ia pun menjamin aturan penggunaan plastik sekali pakai akan segera tuntas.
"Itu sebabnya perlu waktu lebih lama InsyaAllah tidak lama lagi akan tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat aturan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai dalam bentuk peraturan gubernur. Namun, hingga berbulan-bulan lamanya pergub selesai disusun, Anies urung menandatanganinya. Ia menegaskan perlu waktu dalam penyusunan aturan agar bisa diimplementasikan dengan maksimal.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved