Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ADA perseteruan antara Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, dan Wakil Ketua DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest. Gara-garanya pernyataan Rian yang menyebutkan adanya dugaan politik uang dalam pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Akibatnya, Taufiqurrahman melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya.
"Insya Allah besok ya kita melaporkannya. Nanti akan saya kabari. Saya bikin broadcast lagi. Saya akan umumkan lagi ke teman-teman wartawan," kata Taufiq, di Jakarta, Selasa (16/7).
Dalam hal ini, Taufik tidak sendiri. Dia akan mengajak fraksi-fraksi lain ke polisi sebab Rian dianggap telah mencoreng nama DPRD DKI Jakarta.
"Saya pribadi dan mungkin beberapa teman-teman yang lain akan ikut melaporkan. Saya akan ajak fraksi-fraksi lain. Enggak benar ini PSI. Sok-sokan," kritiknya. "Rian akan dilaporkan berdasarkan pasal 310 sampai dengan pasal 321 KUHP tentang penghinaan," lanjutnya.
Sebenarnya pernyataan apa yang dilontarkan Rian? "Saya menduga ada politik uang dalam pemilihan wagub DKI," jawab Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Walau sifatnya masih dugaan, tapi dugaan itu berdasarkan informasi yang dia peroleh dari dua elite politik DKI Jakarta. "Saya mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya, ini masih rumor, tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," tegasnya.
Taufik merespons Rian dengan mengatakan bahwa pernyataan tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada. "Ini merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD DKI," tutur Taufik.
Rian menganggap tidak masalah dengan rencana pelaporan dirinya ke kepolisian atas atas tuduhan pencemaran nama baik. "Silakan saja. Itu haknya beliau. Hanya saja, yang saya pikir begini, mungkin harusnya teman-teman anggota dewan berterima kasih sudah ada partai yang mencegah adanya politik uang," ujar Rian saat dihubungi, Selasa (16/7).
Menurut Rian, seharusnya DPRD berterima kasih tentang adanya dugaan politik uang. "Dan seharusnya mereka bersikap waspada atau menelusuri kebenaran informasi itu sebagai bentuk pencegahan sebelum digelarnya rapat paripurna pemilihan wagub," papar Rian.
Rian menegaskan pembukaan informasi itu hanya sebagai niatan baik agar politik uang tidak terjadi. "Korupsi ialah kejahatan luar biasa, tidak mungkin terjadi di depan mata," tegasnya. "Harusnya kita mengingatkan satu sama lain, tapi ini malah melaporkan saya," lanjutnya.
Ketika ditanya tentang siapa yang telah memberikan informasi, Rian menjawab, "Enggak karena saya dapat info dari elite politik. Saya harus rahasiakan identitas beliau. Saya harus hormati beliau sudah terbuka sama saya. Saya hormati," tutupnya. (Ssr/J-2)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved