Nelayan Sebut Pemberian IMB Jadi Pintu Masuk Izin Reklamasi

Putri Anisa Yuliani
16/7/2019 18:45
Nelayan Sebut Pemberian IMB Jadi Pintu Masuk Izin Reklamasi
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta,( ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

SELASA sore, para nelayan yang berjumlah sekitar 100 orang berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi menentang rencana pengajuan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Para nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuntaskan janji kampanye untuk menyejahterakan masyarakat nelayan.

Perwakilan KNT Iwan Carmidi mengungkapkan pihaknya merasa dikhianati Anies saat Mantan Pendidikan dan Kebudayaan itu menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi ratusan bangunan di atas pulau reklamasi. Penerbitan itu pun dianggap sebagai perbuatan melanggar janji kampanye.

"Penerbitan IMB itu hanya pintu masuk izin reklamasi dan bagi komersialisme di sana," kata Iwan ditemui usai berdemo, Selasa (16/7).

Ia pun meminta Anies harus tegas dan mencabut izin tersebut dan Raperda RZWP3K. Dia menjelaskan Raperda itu hanya akan semakin mempersulit kondisi nelayan. Jika Raperda disahkan, nelayan akan sulit mencari nafkah karena adanya pengkaplingan laut.

Baca juga: DPRD Desak Pemprov Segera Proses Raperda Pulau Reklamasi

Terlebih lagi, dalam draf Raperda hanya tercantum terkait bisnis dan pariwisata. Sementara nasib dan keberadaan nelayan tidak tertera jelas dalam Raperda.

"Nelayan skala kecil akan jadi korban. Tempat tinggal kami terancam. Tiap membahas RZWP3K itu yang digemborkan pariwisata dan pelabuhan, dan untuk usaha komersial pengembang. Zonasi nelayan nggak ada. Nggak ada perlindungan itu," ungkap Iwan.

Padahal, Iwan menyebut mayoritas nelayan mendukung Anies dalam Pilkada 2017. Namun, setelah duduk di kursi nomor satu di Ibu Kota, Anies dianggap lupa dengan dukungan tersebut.

"Kami dulu mendukung. Saat Pak Anies ke sana kami hadir," tuturnya.

Iwan secara teguh akan terus menuntut pembatalan rencana pengajuan Raperda RZWP3K. Tuntutan itu akan terus digaungkan sampai nelayan juga turut dilibatkan dan sudah terwakili dalam isi perda.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya