Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SELASA sore, para nelayan yang berjumlah sekitar 100 orang berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi menentang rencana pengajuan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Para nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuntaskan janji kampanye untuk menyejahterakan masyarakat nelayan.
Perwakilan KNT Iwan Carmidi mengungkapkan pihaknya merasa dikhianati Anies saat Mantan Pendidikan dan Kebudayaan itu menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi ratusan bangunan di atas pulau reklamasi. Penerbitan itu pun dianggap sebagai perbuatan melanggar janji kampanye.
"Penerbitan IMB itu hanya pintu masuk izin reklamasi dan bagi komersialisme di sana," kata Iwan ditemui usai berdemo, Selasa (16/7).
Ia pun meminta Anies harus tegas dan mencabut izin tersebut dan Raperda RZWP3K. Dia menjelaskan Raperda itu hanya akan semakin mempersulit kondisi nelayan. Jika Raperda disahkan, nelayan akan sulit mencari nafkah karena adanya pengkaplingan laut.
Baca juga: DPRD Desak Pemprov Segera Proses Raperda Pulau Reklamasi
Terlebih lagi, dalam draf Raperda hanya tercantum terkait bisnis dan pariwisata. Sementara nasib dan keberadaan nelayan tidak tertera jelas dalam Raperda.
"Nelayan skala kecil akan jadi korban. Tempat tinggal kami terancam. Tiap membahas RZWP3K itu yang digemborkan pariwisata dan pelabuhan, dan untuk usaha komersial pengembang. Zonasi nelayan nggak ada. Nggak ada perlindungan itu," ungkap Iwan.
Padahal, Iwan menyebut mayoritas nelayan mendukung Anies dalam Pilkada 2017. Namun, setelah duduk di kursi nomor satu di Ibu Kota, Anies dianggap lupa dengan dukungan tersebut.
"Kami dulu mendukung. Saat Pak Anies ke sana kami hadir," tuturnya.
Iwan secara teguh akan terus menuntut pembatalan rencana pengajuan Raperda RZWP3K. Tuntutan itu akan terus digaungkan sampai nelayan juga turut dilibatkan dan sudah terwakili dalam isi perda.(OL-5)
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
HARGA berbagai jenis ikan di Provinsi Aceh sudah sekitar dua bulan terakhir bertahan tinggi.
Selama ini, perbaikan kapal bagi nelayan di Pulau Sabira bukan perkara mudah. Akses yang terbatas mengakibatkan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit karena harus dilakukan di pulau lain.
Dukungan itu sekaligus pengakuan internasional atas komitmen program dalam mengatasi masalah limbah pesisir sekaligus pemberdayaan komunitas.
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menawarkan beasiswa kepada 5 anak nelayan di Kp. Ciwaru, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved