Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Tahun Ajaran Baru Dimulai, 898 PNS DKI Antar Anak Sekolah

Putri Anisa Yuliani
15/7/2019 17:05
Tahun Ajaran Baru Dimulai, 898 PNS DKI Antar Anak Sekolah
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH: Sejumlah orang tua murid mengawasi anaknya pada hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu 01/02,( ANTARA FOTO/Galih Pradipta/)

TAHUN ajaran baru bagi pelajar SD, SMP dan SMK/SMA telah resmi dimulai hari ini. Sebanyak 898 PNS DKI tercatat mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama ajaran baru ini.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, Pemprov DKI memang memberikan izin kepada PNS yang hendak mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama tahun ajaran baru dimulai.

Baca juga: DKI Susun Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran

"Jumlahnya PNS yang izin 898 dari 65.952. Iya, itu jumlah se-provinsi, jadi 1,36% izin mengantarkan anak sekolah," kata Chaidir saat dihubungi, Senin (15/7).

Chaidir mengatakan, PNS yang mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama tahun ajaran baru diperbolehkan terlambat datang ke kantor. Batas toleransi adalah sampai pukul 09.30.

"Tapi kalau sampainya pukul 10.00 atau pukul 11.00 juga kami masih toleransi. Kan kalau sekolah anaknya jauh masa kami memaksa harus sampai jam segitu," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan PNS DKI mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru yang jatuh pada hari ini. Setiap PNS yang hendak merencanakan mengantar anak ke sekolah hari ini harus mengajukan surat izin hadir terlambat lebih dulu kepada atasannya masing-masing. Surat izin diajukan paling lambat pada Jumat (12/) lalu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya